4 Pria Ditelanjangi dan Diikat, Satu Orang Dibawa ke Rumah Sakit Seusai Gagal Curi Motor Saat Subuh

Sebanyak 4 pria ditelanjangi dan diikat oleh warga di wilayah RT 07, RW 07, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI
Seorang pelaku yang ketahuan mencuri sepeda motor bersama tiga rekannya di wilayah Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Selasa (27/8/2019) kemarin. 4 Pria Ditelanjangi dan Diikat, Satu Orang Dibawa ke Rumah Sakit Seusai Gagal Curi Motor Saat Subuh. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 4 pria ditelanjangi dan diikat oleh warga di wilayah RT 07, RW 07, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Keempatnya merupakan pencuri sepeda motor yang tepergok warga saat beraksi.

Kini, keempat tersangka itu telah diamankan polisi di Polsek Pulo Gadung.

Kapolsek Pulo Gadung, Kompol Lindang Lumban mengatakan, keempat pelaku berinisial MU, SY, MA, dan YG.

Mereka ditangkap warga saat beraksi pada Selasa (27/8/2019) pukul 05.15 WIB.

"Pada saat warga selesai salat subuh, melihat pelaku ini membawa sepeda motornya warga," kata Lindang Lumban, di Mapolsek Pulo Gadung, Kamis (29/8/2019).

"Akhirnya, warga berteriak dan warga lainnya datang dan dapat melumpuhkan empat tersangka ini," lanjut Lindang Lumban.

Lindang menambahkan, saat ditangkap, keempat pelaku sempat diamuk massa.

Digerebek di Rumah Bidan, Oknum Polisi Diarak Lalu Ditelanjangi Pakai Celurit

Menolak Berhubungan Intim karena Haid, Wanita Ini Malah Ditelanjangi

Para pelaku yang merupakan 4 pria ditelanjangi dan diikat.

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulo Gadung.

"Kemudian dilaporkan ke kami, kami datang ke TKP bahwa empat tersangka ini sudah dalam keadaan tidak pakai busana," ujar Lindang Lumban.

Lindang membenarkan bahwa video viral yang tersebar di media sosial berisi empat orang penuh luka diikat dan ditelanjangi warga itu ialah para tersangka pencurian sepeda motor tersebut.

Kemudian, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pulo Gadung untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara, seorang pelaku dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena alami luka-luka.

Lindang menjelaskan, para pelaku merupakan komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi pada pagi hari seusai subuh.

Dalam menjalankan aksi, para pelaku juga selalu membawa senjata tajam, yakni pisau.

"Mereka itu mutar-mutar di saat ada sepeda motor yang bisa mereka ambil, ya langsung mereka ambil."

"Tiap beraksi mereka bawa senjata tajam," ujar Lindang.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor, tiga pisau badik, dua kunci letter T, tiga ponsel, dan delapan anak kunci gembok.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Oknum Polisi Ditelanjangi

Sebelumnya, seorang oknum polisi digerebek warga saat berduaan bersama seorang bidan. 

Warga yang geram dengan tingkah oknum polisi itu bertindak nekat. 

Warga mengarak oknum polisi ke balai desa.

Tidak hanya itu, warga juga menelanjangi oknum polisi.

Warga mencopot celana oknum polisi menggunakan celurit. 

Anggota Polsek Nguling, Bripka D diarak keliling Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/8/2019) dini hari, setelah kedapat berada di rumah bidan G.

Hukuman sosial yang ditimpakan kepada Bripka D viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Facebook Achyan S.

Berdasarkan penelusuran, sejumlah pihak juga memberikan keterangan serupa dengan aku Facebook Achyan S.

"Penangkapan anggota polisi Polsek Nguling ketemu mesum dengan bidan Desa Nguling.
Nama: Pak (sensor) Polsek Nguling," tulis akun Facebook Achyan S.

Dilansir GridHot.ID dari kanal YouTube Pasuruan Hari Ini, Selasa (27/8/2019), Kasubbag Humas Polresta Pasuruan AKP Endy Purwanto menjelaskan kronologi penggerebekan berdasarkan penyelidikan sementara.

"Jadi kurang lebih kemarin pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 22.00 malam, anggota Bripka D ini dihubungi oleh bidan G karena ada permasalahan dengan bayi yang dilahirkan, juga termasuk masalah mobil yang dibeli oleh orang tapi belum dilunasi," kata AKP Endy Purwanto.

"Bripka D malam itu juga mendatangi bidan G di Desa Sanganom," sambungnya.

Kemudian pada Senin (26/8/2019) pukul 01.00 WIB, warga bersama kepala desa datang menggedor-gedor pintu rumah dinas bidan G.

Warga dan kepala desa mendapati keduanya berada di dalam rumah dengan busana lengkap.

"Kemudian kira-kira pukul 01.00, warga bersama kepala desa datang menggedor-gedor pintu rumah dinas bidan G, kemudian mendapati dua orang ini di dalam rumah dengan busana lengkap," terang AKP Endy Purwanto

Setelah itu, keduanya dibawa keluar dan diarak berjalan kaki ke balai desa.

Dalam perjalanan ke balai desa itulah, celana Bripka D dicopot.

"Di perjalanan ke balai desa ini, Bripka D ini ditarik-tarik celananya. Bahkan ditarik pakai celurit hingga putus termasuk ikat pinggangnya," jelasnya.

"Sampai sekarang polsek masih mencari barang bukti celana yang diputus pakai celurit itu, dompetnya yang bersangkutan juga hilang sampai sekarang," sambungnya.

Selain celananya dicopot, Bripka D juga dianiaya hingga mengalami luka-luka.

"Dan dalam perjalanan dari rumah Bidan G sampai ke balai desa, Bripka D sempat dianiaya bahkan luka-luka," ujar AKP Endy Purwanto.

Dipukuli dan Ditelanjangi, Pelajar Akhirnya Tewas Dilindas Motor oleh Teman-temannya

Menolak Menari, Wanita Cantik Ditelanjangi Suami dan Teman-temannya

Sesampainya di balai desa, petugas dari polsek Nguling membawa Bripka D dan bidan G untuk diamankan ke Polsek Nguling.

Pukul 07.00, keduanya lalu di bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.

"Sampai saat ini, kasus ini masih bertahap penyelidiakan. Karena saksi yang ada di lokasi atau yang ikut menggedor-gedor rumah bidan G ini belum dimintai keterangan," jelas AKP Endy Purwanto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tepergok Curi Motor, 4 Pria Diamuk Warga dan Ditelanjangi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved