PRT Asal Lampung dan Suaminya Terlibat Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak, Ini Perannya
PRT Asal Lampung dan Suaminya Terlibat Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak, Ini Perannya
"Selama yang bersangkutan tinggal dan berada di Lampung, kami back up penuh," ujarnya.
Ditangkap di Lampung Tengah
Sebelumnya dua tersangka pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma sudah ditangkap di kediamannya masing-masing, Selasa (27/8/2019).
Keduanya adalah Kumawanto Agus (24) dan Muhammad Nur Sahid Sugeng (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.
Sebelum itu, polisi sudah mengamankan Aulia dan anaknya, Kelvin (24).
Mereka adalah eksekutor pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama (54) alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Keduanya menjadi pembunuh bayaran atas perintah Aulia Kesuma, istri muda Pupung.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Agus dan Sugeng ditugaskan menghabisi nyawa kedua korban dengan imbalan Rp 500 juta.
Berawal saat Agus dan Sugeng ditelepon oleh seorang asisten rumah tangga korban.
Awalnya mereka mendapat tawaran bekerja untuk mengangkat barang.
Agus dan Sugeng kemudian berangkat ke Kalibata dengan menumpang mobil travel.
Di sana, keduanya dijemput oleh Aulia.
Kepada Agus dan Sugeng, Aulia bercerita bahwa sang suami akan membunuhnya kalau sampai menjual rumah.
Padahal, Aulia mengaku berniat menjual rumah karena terlilit utang.
Aulia pun meminta tolong kepada Agus dan Sugeng untuk menghabisi nyawa Pupung.