Tribun Lampung Tengah
Asyik Isap Sabu, Kakek di Lampung Tengah Diringkus Polisi
Khaerodin mengaku membeli paket kecil sabu seharga Rp 200 ribu dari seseorang di kawasan Kalirejo.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Di usia senjanya, seorang kakek malah harus berurusan dengan polisi.
Khaerodin (56), warga Dusun II, RT 01 Kampung Kali Wungu, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, diringkus karena kedapatan mengisap sabu di rumahnya, Kamis (29/8/2019).
Kasat Resnarkoba Polres Lampung Tengah Iptu Andre Try Putra mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma mengatakan, Khaerodin diamankan sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kami mendapat laporan masyarakat jika ada warga yang sedang asyik mengisap sabu di rumahnya. Kami lakukan penyelidikan dan pengintaian," kata Andre, Jumat (30/8/2019).
Saat dilakukan penggerebekan, Khaerodin sedang asyik mengisap sabu.
Dari lokasi, polisi mendapati sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang kita amankan yakni satu buah plastik bening berisi narkotika jenis sabu berat 0,2 gram, satu buah alat isap, korek api, serta pipet," sebut Andre.
• Asyik Isap Sabu di Dapur, Sopir Truk Ini Dicokok Polsek Terbanggi Besar
• Pesta Sabu di Kantor, Kepala Kampung di Lampung Diringkus Polisi
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 ayat 1, pasal 114 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara," pungkasnya.
Khaerodin mengaku membeli paket kecil sabu seharga Rp 200 ribu dari seseorang di kawasan Kalirejo.
Dari pengakuannya, ia memakai sabu sejak beberapa bulan terakhir untuk menjaga stamina.
Alasannya, sebagai seorang petani ia butuh fisik yang prima.
Dalam satu bulan, ia bisa mengonsumi sabu tiga sampai empat kali. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kakek-isap-sabu-2.jpg)