Koleksi 19 Mobil dan 8 Kapal, Napi yang Jadi Bandar Narkoba Ini Punya Aset Rp 12,5 Triliun
Pria bernama M Adam itu tercatat sebagai narapidana di Lapas Cilegon. Sebagai bandar narkoba, Adam saat ini tercatat memiliki aset Rp 12,5 triliun.
Punya 19 Mobil dan 8 Kapal, Napi yang Jadi Bandar Narkoba Ini Punya Aset Rp 12,5 Triliun
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BATAM - Seorang narapidana menjadi kaya raya berkat bisnis barang haram.
Pria bernama M Adam itu tercatat sebagai narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon.
Sebagai bandar narkoba, Adam saat ini tercatat memiliki aset senilai Rp 12,5 triliun!
Aset tersebut di antaranya terdiri dari 19 unit mobil dan delapan unit kapal.
Namun, Adam mengaku bukan sebagai bandar narkoba.
Menurutnya, ia hanyalah seorang kurir dengan bayaran Rp 60 juta per kg.
Adam sendiri sempat dijatuhi vonis hukuman mati.
Namun, keputusan itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung dan diturunkan menjadi hukuman 20 tahun penjara.
"Saya tegaskan, saya bukanlah bandar besar seperti yang informasi yang beredar. Saya hanya kurir biasa yang diupah per kilonya Rp 60 juta," kata Adam dalam ekspos kasus di kediamannya di Batam, Kamis (29/8/2019).
Diakui Adam, selama ini dirinya hanya menerima perintah dari orang kepercayaan bandar di Malaysia untuk mengantarkan sabu tersebut ke beberapa wilayah yang ada di Indonesia, seperti Kepri dan Riau.
Bahkan, siapa bandar besarnya yang ada di Malaysia, Adam mengaku juga tidak kenal.

• Kepala BNN: Bandar Besar Narkoba Sembunyi di Lapas
• BREAKING NEWS - Sosok Kontroversi Jefri Susandi, Bandar Sabu dan Pengusaha Angkot yang Rajin Ibadah
• BREAKING NEWS - Bandar Sabu 7 Kg Dibekuk BNNP Lampung Saat Hendak Salat Subuh di Masjid
Begitu juga siapa yang menerima sabu tersebut di Indonesia, Adam juga mengaku tidak mengenalnya.
"Jaringan ini sistem putus. Jadi saya tidak kenal siapa bos sebenarnya, baik yang di Malaysia maupun di Indonesia," jelas Adam.
Selama ini dirinya hanya dititipkan dan kemudian diminta untuk diantarkan ke beberapa daerah yang ada di Riau.