Tribun Pringsewu
8 Fraksi DPRD Pringsewu Terbentuk
DPRD Pringsewu memiliki delapan fraksi. Dari jumlah tersebut, satu fraksi merupakan fraksi gabungan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DPRD Pringsewu memiliki delapan fraksi. Dari jumlah tersebut, satu fraksi merupakan fraksi gabungan.
Ketua Sementara DPRD Pringsewu Suherman menjelaskan, fraksi terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS.
Sedangkan Fraksi Gabungan terdiri dari anggota legislatif Partai Nasdem dan PPP.
Merujuk fraksi tersebut, pihaknya sudah melakukan pembahasan tata tertib (tatib) DPRD Pringsewu. "Hari ini sudah membahas tatib, kemungkinan sampai lima hingga hari kedepan," jelasnya Suherman, Senin (2/9/2019).
Dia menambahkan, tatib yang dibahas merupakan tatib yang sebelumnya lebih dari 300 pasal. Dalam pembahasan tersebut, dilakukan satu per satu atau pasal per pasal.
• Tiga Parpol Belum Tetapkan Pimpinan Definitif DPRD Pringsewu
Pembahasan pertama kemarin, baru terbahas sekitar 36 pasal. Tak menutup kemungkinan ada pasal perlu direvisi akan dilakukan perbaikan.
Sekretaris DPRD Pringsewu Budi Haryanto membenarkan fraksi di DPRD Pringsewu sudah terbentuk. Jumlah fraksimeningkat dari periode sebelumnya yang hanya enam fraksi.
Jumlah fraksi meningkat karena perolehan kursi sejumlah partai meningkat. Seperti PKS dan Demokrat, periode sebelumnya masuk dalam fraksi gabungan kini kedua parpol itu masing-masing jadi satu fraksi.
Selain itu, kata dia, sesuai Pasal 120 PP No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib, menyebutkan setiap fraksi di DPRD beranggotakan minimal sama dengan jumlah komisi di DPRD.
Sedangkan jumlah komisi di DPRD Pringsewu ada empat komisi.
Menurut Budi, sampai saat ini tiga partai politik (parpol) yang mempunyai hak kursi Pimpinan DPRD Pringsewu belum memberikan nama yang akan duduk di kursi pimpinan tersebut. (*)