Ustaz Abdul Somad Kasih Amalan dan Doa untuk Ahmad Dhani yang Dipenjara
Ustaz Abdul Somad Kasih Amalan dan Doa untuk Ahmad Dhani. Ahmad Dhani kini sedang menjalani hidup di penjara.
Atas putusan MA ini, Koordinator Penasehat Hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengaku sudah mengecek dan mengetahui atas putusan MA itu.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan berkoordinasi dengan Mas Dhani atas hal ini untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Hendarsam kepada Warta Kota, Minggu (1/9/2019).
Saat ini katanya langkah hukum yang masih tersisa adalah Peninjauan Kembali (PK).
"Untuk itu kami akan melihat apakah ada alasan hukum yang cukup bagi Ahmad Dhani untuk mendapatkan keadilan materiil di tingkat Peninjauan Kembali atau PK," katanya.
Dan waktu untuk pihaknya mengajukan PK kata Hendarsam masih cukup panjang yakni sesuai ketentuan 180 hari setelah putusan MA.
"Karena putusan telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau in kracht van gewijsde, dan putusan sudah dapat dijalankan, oleh karena itu kami akan segera mendiskusikannya dengan klien kami Ahmad Dhani untuk menentukan langkah- langkah selanjutnya," kata Hendarsam.
Dengan putusan MA ini maka Ahmad Dhani mendapat dua vonis hukuman atas dua kasus berbeda dalam tindak pidana serupa.
Pada Januari 2019 lalu, Dhani divonis 1,5 tahun penjara atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Setelah banding, putusan terhadap Dhani menjadi hanya 1 tahun saja.
Karenanya sejak itu, Dhani menjalani hukuman di Rutan Cipinang.
Namun ia kembali mendapat vonis PN Surabaya dalam kasus berbeda dengan dugaan tindak pidana yang hampir serupa dan divonis 1 tahun penjara.
Untuk vonis hukuman kedua, sesuai aturan, Dhani baru akan menjalaninya setelah selesai menjalani hukuman vonis pertama. Karena vonis keduanya bersifat akumulasi.
"Opsi PK. untuk kasus atau vonis PN Surabaya, bisa juga kita ajukan, setelah mas Dhani keluar penjara, usai menjalani hukuman sesuai vonis PN Jaksel," katanya.
Kondisi Terkini Ahmad Dhani
Kabar beredar terkait kondisi terkini Ahmad Dhani di penjara, dan diketahui diduga Ahmad Dhani derita penyakit aneh di penjara.