Cemburu, Suami Pukuli Istri Pakai Linggis hingga Tewas
berita pembunuhan sumsel - Cemburu, Suami Pukuli Istri Pakai Linggis hingga Tewas
Ada juga besi sejenis linggis yang ada noda darahnya, yang saat ini telah diamankan sebagai barang bukti.
Tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Indralata, untuk didalami kasusnya tersebut.
Sementara, E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang perampasan nyawa orang lain, dan 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun hingga mati.
"Kemungkinan pasal lain sedang kita dalami. Tapi hika terbukti direncanakan, bisa-bisa ancaman hukuman mati," jelasnya. (SP/ Resha)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kronologi Lengkap Suami Membunuh Istri di Indralaya, Motif Diduga Cemburu, https://sumsel.tribunnews.com/2019/09/04/kronologi-lengkap-suami-membunuh-istri-di-indralaya-motif-diduga-cemburu?page=all.