Kerja KPK Bakal Diawasi 5 Orang Pengawas, Fraksi di DPR Setuju Revisi UU KPK
Seluruh fraksi di DPR setuju revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan
Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
Kompas.com
Rapat Paripurna DPR, Kamis (5/9/2019). Seluruh Fraksi di DPR Setuju Revisi UU KPK
Kelima, pembentukan dewan pengawas KPK berjumlah lima orang yang bertugas mengawasi KPK.
Keenam, kewenangan KPK untuk menghentikan penyidikan dan penuntutan perkara korupsi yang tidak selesai dalam jangka waktu satu tahun atau SP3. Penghentian itu harus dilaporkan kepada dewan pengawas dan diumumkan ke publik. (SUMBER KOMPAS.COM)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tok! Seluruh Fraksi di DPR Setuju Revisi UU KPK",