Pria Hamili Wanita Disabilitas, Tendang Perutnya hingga Lakukan Ini untuk Gugurkan Kandungan
Pria Hamili Wanita Disabilitas, Tendang Perutnya hingga Lakukan Ini untuk Gugurkan Kandungan
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Heribertus Sulis
"Saat dipaksa berhubungan badan di pantai, pelapor tidak mau. Namun dipaksa dan diseret hingga baju pelapor robek. Pelapor sempat akan berteriak, namun diancam akan dibunuh jika tidak melayani terlapor," kata Alfianto.
Alfianto meminta agar Porles Pamekasan segera menangkap pelapor.
Perbuatan pelapor dianggap sebagai tindakan biadab. Pasalnya, pelapor disamping sedang hamil, juga mengalamai diasbilitas tunarungu dan tunawicara.
Selama hamil, pelapor sering mendapatkan teror dari terlapor, karena janin yang dikandung pelapor tak kunjung gugur.
"Sejak awal, kasus ini sudah disertai ancaman dan kekerasan kepada wanita tunarungu dan tunawicara. Saya berharap, pelapor segera ditangkap agar tidak ada kejadian serupa lagi di Kabupaten Pamekasan," ujar pengacara LBH Pusara Pamekasan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan Iptu Andre Setya Putra membenarkan terkait laporan tersebut.
Pelapor sudah diberi keterangan tanda bukti surat laporan nomor: TBL/228/IX/2019/JATIM/RES PMK.
Pelapor juga sudah dimintai keterangan setelah menyampaikan laporannya.
• Sambil Nangis, Prada DP Akui Hamili Vera lalu 4 Kali Berhubungan Badan dengan Serli
• Hamili Pacar hingga Melahirkan, Pelajar SMP Ini Malah Tantang Tes DNA
"Sudah kami terima laporannya dan proses pemeriksaannya akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik," kata Adre. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Usai Dihamili, Perempuan Disabilitas Diminta Kekasihnya Gugurkan Kandungan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/hubungan-sedarah-kakak-hamili-adik-kandung-di-lampung-anak-yang-akan-lahir-disebut-bakal-cacat.jpg)