16 Tahun Dibui, Begini Pesan Terakhir Terpidana Kasus Pembunuhan Sebelum Dieksekusi Mati
Begini Isi Pesan Terpidana Mati Kasus Pembunuhan, sebelum Ucapkan "Oke sipir, aku siap."
Penulis: Beni Yulianto | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang terpidana kasus hukuman mati memberikan pesan kepada keluarga korbannya.
Isi pesan ini juga ditujukan untuk keluarganya. Sebelum menuliskan kalimat 'Oke Sipir, aku siap' ia memberikan pesan menyentuh.
Setelah menghabiskan 16 tahun di penjara, seorang pria yang telah membunuh seorang ibu beserta anaknya ini dieksekusi dengan cara disuntik mati.
Dilansir dari Mirror.co.uk pada Kamis (5/9/2019), pada 2003, Billy Crutsingermembunuh Pearl Magouirk (89) dan Patricia Syren (71) di rumah mereka sendiri dalam serangan gila-gilaan.
Tubuh wanita tidak ditemukan selama dua hari setelah penikaman di Texas, AS dan penyelidikan DNA memberi petunjuk pada pelaku, yakni Crutsinger.
Dia pun menjadi orang kelima yang dieksekusi di Texas tahun ini dan yang ke-14 di negara ini.
Michele Hartmann, yang menuntut, mengatakan bahwa kematian para korban "masih sangat dirasakan oleh keluarga mereka dan warga Fort Worth".
Crutsinger dan pengacaranya berulang kali mengajukan banding agar eksekusi itu tidak dilakukan tetapi Mahkamah Agung AS menolak petisi terakhir pada 4 September.
Lydia Brandt, membela, berpendapat kliennya telah menderita kecanduan alkohol, trauma kepala dan depresi sejak peristiwa pembunuhan.
Brandt mengatakan bahwa Crutsinger telah kehilangan seorang anak perempuan yang baru lahir.
Tak hanya itu, putranya yang masih kanak-kanak meninggal karena tenggelam.
Putranya yang remaja menderita limfoa, saudaranya sakit-sakitan, ayahnya meninggal ditabrak mobil, dan saudara perempuannya terbunuh dalam tabrakan mobil di mana Crutsinger menjadi pengemudinya.
Namun keputusan untuk pembunuhan atas Magouirk dan Syren telah ditegakkan.
Crutsinger akhirnya ditemukan bersembunyi di sebuah bar di Galveston, Texas.
Seorang hakim sebenarnya tidak membenarkan penangkapan polisi karena tidak memiliki surat perintah dan gagal mengidentifikasi pelaku sebelum penangkapan.
