Universitas Muhammadiyah Lampung Gelar Workshop Bisnis Kerjasama dengan KSPPS BTM BiMU
UML bekerjasama dengan KSPPS BTM BiMU mengadakan workshop bisnis Uji Coba Sistem Penyaluran Pembiayaan Mikro Secara Cashless.
Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) bekerjasama dengan KSPPS BTM BiMU mengadakan workshop bisnis Uji Coba Sistem Penyaluran Pembiayaan Mikro Secara Cashless, 5-6 September 2019
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan naskah nota kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) antara UML dan KPPS BTM BiMU Lampung.
Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Dr. Dalman, M.Pd. saat membuka workshop yang berlangsung di Auditorium KH. Ahmad Dahlan UML mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat tidak hanya untuk mahasiswa, tetapi juga dosen dan staf di lingkungan kampus terutama yang memilki usaha.
"Kegiatan ini bermanfaat karana kampus diberi peluang untuk mendapatkan saluran dana syariah dari pusat melalui kementrian keuangan yang dikordinir KSPPS BTM BiMU Lampung untuk dapat mengembangkan usahanya masing masing. Apalagi mengingat Universitas Muhammadiyah Lampung adalah enterprenuer kampus - kampusnya pengusaha” ujarnya dalam rilis.
Peserta dari kegiatan ini adalah civitas akademika UML maupun masyarakat sekitar yang notabene memiliki usaha Setiap peserta diberikan bimbingan tentang cara berwirausaha yang baik dan bagaimana cara bertransaksi via aplikasi android.
Dalman berharap dalam era revolusi industri 4.0 sekaligus sebagai kampus entrepreneur warga kampus dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kemajuan usaha yang sedang digeluti.
“Semua harus bisa memanfaatkan aplikasi ini dengan baik dalam revolusi industry 4.0. Mau tidak mau kita harus siap dengan kemajuan teknologi yang ada, ditambah lagi kita adalah kampus enterpreneuer," urai Dalman.
Peserta sebagai pelaku usaha yang akan diberikan pinjaman modal usaha melalui kredit di aplikasi yang bernama LINK AJA, aplikasi ini sudah bekerjasama dengan beberapa marketplace dan startup online ternama seperti Bukalapak, Dana Telkom, dan lain lain sehingga pelaku usaha dapat memasarkan barang yang ia jual dengan mudah.
"Untuk sistem pengembalian dana, tentunya pihak dari BTM BiMU selaku penanggungjawab tidak memberatkan pelaku usaha tersebut dengan dapat membayar secara berangsur." Ungkap Dalman
Untuk memastikan modal usaha dimanfaatkan dengan baik maka pihak dari KSPPS BTM BiMU tidak hanya melepas begitu saja melainkan mengadakan pendampingan dalam proses jalannya usaha tersebut, pendampingan ini dapat berupa kegiatan pembinaan, pengontrolan keuangan dan lain-lain.
(Tribunlampung.co.id/Jelita Dini Kinanti)