Tribun Lampung Utara

Bawa Kabur Rp 80 Juta, Bandit Pecah Kaca Mobil Dijaring di Bandar Lampung

Bawa Kabur Rp 80 Juta, Bandit Pecah Kaca Mobil Dijaring di Bandar Lampung dan dilumpuhkan di kedua kakinya karena berusaha kabur.

Tayang:
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Shutterstock
Ilustrasi. 

Tribun Lampung Utara

Bawa Kabur Rp 80 Juta, Bandit Pecah Kaca Mobil Dijaring di Bandar Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Andika (24), pelaku pencurian modus pecah kaca mobil, ditangkap anggota Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara dan Polda Lampung.Warga Kecamatan Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ini terpaksa dilumpuhkan di kedua kakinya karena berusaha kabur.

Ia ditangkap saat bersembunyi di rumah kontrakan di kawasan Panjang, Bandar Lampung.

“Kami amankan Andika di rumah kontrakannya di Panjang, Bandar Lampung,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Aprilianto, Senin, 6 September 2019.

Andika terlibat aksi pencurian pecah kaca mobil milik Friska Handayani (27), warga Kotabumi, Lampung Utara, pada 26 Juni 2019 lalu.

Personel Polres Lampung Utara Kantongi Identitas Pelaku Pecah Kaca Mobil Curi Rp 100 Juta

Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 80,8 juta.

Dalam aksinya, Andika tidak sendirian.

“Rekan tersangka sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Hendrik menceritakan, saat itu korban mengambil uang di Bank Mandiri, Rabu 26 Juni 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.

Keluar dari bank, keduanya sudah mengikuti kendaraan korban.

Pencurian Modus Pecah Kaca di Pahoman, Pembobol Mobil Sempat Dikira Ojek Online

Ketika Friska singgah ke toko parfum, keduanya memecahkan kaca mobil dan menyikat uang yang terbungkus dalam plastik  hitam di jok kiri mobil.

“Kedua pelaku langsung kabur,” jelasnya.

Aksi pencurian pecah kaca mobil itu sempat terekam CCTV.

Dalam penyelidikan melalui akun Instagram-nya, tersangka diketahui berada di Panjang, Bandar Lampung.

“Kami bersama Polda Lampung menangkap Andika,” jelasnya. 

Petugas menyita barang bukti pecahan busi, pecah kaca, sepasang sepatu, serta celana jins yang dipakai pelaku saat beraksi.

Dalam pengakuannya, Andika beraksi bersama rekannya yang masih buron.

Ia melemparkan kepala busi ke kaca jendela mobil korban.

“Saat korban lengah ketika membeli parfum, kami lempar kaca mobil pakai kepala busi,” ujarnya.

Setelah itu, Andika bersama rekannya kabur ke Bandar Lampung.

Ia mengaku baru pertama kali melakukan aksinya mencuri uang dengan modus pecah kaca.

“Saya baru sekali ambil uang. Itu juga diajak kerja dengan kawan,” katanya.

 

Dari hasil kejahatannya, Andika mendapatkan bagian Rp 15 juta.

Sisanya diambil rekannya.

Uangnya dipakai untuk berobat ayahnya yang sedang sakit.

“Uang dipakai untuk berobat ayah yang sakit jantung dan asma,” ucap dia. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved