Cara Perekrutan 31 PSK Online di Karimun Diungkap Polisi

berita riau, berita psk online, Cara Perekrutan 31 PSK Online di Karimun Diungkap Polisi

Editor: taryono
kompas.com
Ilustrasi - Cara Perekrutan 31 PSK Online di Karimun Diungkap Polisi 

"Biasanya kalau yang datang merupakan langganan, kalau orang baru tidak bakal dilayani karena prostitusi ini sudah tersistem," papar Ari.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus prostitusi online dalam penggerebekan yang dilakukan di Perumahan Villa Garden Nomor 58A, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (6/9/2019) kemarin.

PSK Online Bertebaran di Kampus Pasang Tarif Jutaan Rupiah, Enggan Jadi Simpanan Om-om

Ari mengatakan, saat ini, penyidik Subdit V PPA Ditreskrimum Polda Kepri masih melakukan pengembangan untuk menjerat para pelaku dengan UU ITE.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  Kasus Prostitusi Online di Karimun, 31 PSK "Dijual" hingga Rp 2 Juta

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved