Kronologi Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Raib di Tempat Parkir, Gubernur Bereaksi

Kronologi Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Raib di Tempat Parkir, Gubernur Bereaksi.

Editor: wakos reza gautama
Tribun Medan/Risky Cahyadi
konferensi pers Pemprov Sumut terkait hilangnya uang Pemprov sebesar Rp 1,6 Miliar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Kronologi Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Raib di Tempat Parkir, Gubernur Bereaksi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kehilangan uang dari dalam mobil Toyota Avanza BK-1875-ZC yang terparkir di pelataran parkir kantor Gubernur Sumut dekat pos sekuriti di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia.

Uang sebesar Rp 1.672.985.500 --- sebelumnya dikabarkan Rp 1,7 miliar hingga Rp 1,8 miliar --- adalah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Kehilangan terjadi pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Namun mencuat pada Selasa (10/9/2019) siang.

Berikut kronologinya yang dipaparkan Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumut Muhammad Ikhsan didampingi Pelaksana Tugas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Raja Indra Saleh saat menggelar konferensi pers mendadak pada Selasa (10/9/2019) petang di ruang BPKAD.

1. Uang di dalam mobil yang terparkir selama 1 jam lebih.

Muhammad Ikhsan mengatakan, uang tunai yang hilang tersebut sebesar Rp 1.672.985.500.

Hilang di pelataran parkir kantor gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan pada Senin (9/9/2019) petang.

Pada pukul 14.00 WIB, pembantu PPTK Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting sampai di Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol Medan.

Sekitar pukul 14.47 WIB dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 1.672.985.500.

Pukul 15.40 WIB, Aldi dan Indrawan sampai di kantor gubernur Sumut.

Setelah sempat berputar sekali, keduanya yang mengendarai Toyota Avanza BK-1875-ZC parkir di pelataran parkir kantor gubernur di dekat pos sekuriti  yang membelakangi CCTV. 

Selanjutnya, keduanya langsung masuk ke gedung kantor gubernur untuk shalat dan absen lalu pulang sekitar jam 17.00 WIB.

Namun, saat Indrawan Ginting hendak pulang, ia melihat uang sudah tidak ada lagi di dalam mobil.

Jika melihat dari waktu keduanya tiba di kantor gubernur hingga pulangnya, berarti uang yang diletakkan di dalam mobil bagian jok belakang yang terparkir tersebut lamanya sekitar 1 jam 40 menit. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved