Tribun Metro
Pakai Sabu, Warga Metro dan Lamteng Diringkus Polisi
Setelah mengamankan AN, pihaknya melakukan pengembangan dan kembali mengamankan JN, warga Gunung Batin Baru, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Satuan Narkoba Polres Kota Metro mengamankan dua pelaku penyalahguna narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Ajun Komisaris Fredy Aprisa Putra mengatakan, kedua tersangka diamankan setelah diketahui memiliki sabu, Senin (9/9/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, di wilayah Metro Barat.
Kali pertama, polisi menangkap AN, warga Yosomulyo, Metro Pusat.
"Jadi, pelaku pertama AN kami tangkap di Jalan Kenanga, Mulyojati, Metro Barat. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti satu paket sabu ukuran kecil yang disimpan di dalam bungkus rokok," bebernya, Rabu (11/9/2019).
Setelah mengamankan AN, pihaknya melakukan pengembangan dan kembali mengamankan JN, warga Gunung Batin Baru, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
• Baru Beli Sabu, Dua Pemuda asal Tulangbawang Barat Diringkus Polisi
• Pemandu Lagu Bawa Sabu Dibekuk di Rumah Kontrakan
Selain mengamankan barang bukti satu paket sabu ukuran kecil, polisi juga mengamankan kaca pireks yang merupakan perlengkapan alat isap sabu.
"Tertangkapnya kedua pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat," bebernya.
Saat ini, keduanya telah berada di Mapolres Metro guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)
