Tribun Lampung Tengah
Baru Beli Sabu, Dua Pemuda asal Tulangbawang Barat Diringkus Polisi
Dua warga Tulangbawang Barat harus berurusan dengan petugas Satun Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Dua warga Tulangbawang Barat harus berurusan dengan petugas Satun Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah.
Keduanya kedapatan membawa paket kecil sabu-sabu.
Mereka adalah Faizal Azis (25), warga RK VII, Desa Wonorejo, Kecamatan Tirta Kencana, Tulangbawang Barat, dan Apin Sugianto (21), warga RK V, Desa Palangrejo, Kecamatan Tirta Kencana, Tulangbawang Barat.
Keduanya ditangkap di jalan Way Abung, Kampung Gunung Batin Udik, Lampung Tengah, Jumat (6/9/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kepala Satres Narkoba Iptu Andre Try Putra mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma mengatakan, Faizal dan Apin diamankan saat jajarannya melakukan patroli hunting.
"Di Kampung Gunung Batin Udik, kami menerima laporan warga yang menyebutkan di salah satu rumah warga ada transaksi narkoba," ujar Iptu Andre Try Putra, Senin (9/92019).
Saat polisi melakukan penyelidikan, muncul dua orang berboncengan sepeda motor di lokasi.
Dalam penyergapan, polisi berhasil menghentikan motor pelaku.
Namun, salah seorang pelaku berusaha membuang sebuah bungkusan.
• Bawa Sabu, Dua Pemuda Abung Selatan Diamankan Polres Lampung Utara
• Hendak Jual Sabu, Warga Way Halim Diciduk Polda Lampung
"Ketika hendak dilakukan penggeledahan, salah seorang pelaku membuang bungkusan plastik klip dari sakunya. Saat kita suruh ambil kembali, ternyata yang dibuang adalah bungkusan sabu," terang Andre
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Faizal dan Apin beserta barang bukti sabu dibawa ke Mapolres Lampung Tengah.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, Faizal dan Apin dijerat pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 200 tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara.
Faizal dan Apin mengaku sudah dua bulan terakhir memakai sabu.
Sebelum ditangkap, Faizal dan Apin baru saja membeli sabu di Kampung Gunung Batin Udik.
"Kami beli di situ (Kampung Gunung Batin Udik) dari seseorang seminggu sekali," kata Apin.
Untuk satu paket kecil sabu, mereka membeli dengan harga Rp 300 ribu.
Barang haram tersebut dibeli dengan cara patungan.
"Nanti kalau sudah sampai rumah, rencananya buat dipakai berdua. Kalau beli memang kami selalu patungan," terang Faizal. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dua-pemuda-tulangbawang-barat-bawa-sabu.jpg)