Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Raib, Kapolda Heran dengan Pemprov Sumut

Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Raib, Kapolda Keheranan dengan Pemprov Sumut

Editor: wakos reza gautama
KOMPAS.com/MEI LEANDHA
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto. 

Pemprov Sumut akhirnya membeberkan kronologi hilangnya Rp 1.672.985.500 milik mereka.

Uang itu disebutkan hilang saat ditinggalkan di parkiran kantor Gubernur Sumut.

Kronologi itu dipaparkan Kabag Humas Pemprov Sumut, M Ikhsan, dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut, Raja Indra Saleh, di kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/9/2019).

M Ikhsan memaparkan, uang yang hilang itu baru saja diambil Muhammad Aldi Budianto yang merupakan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPKAD, bersama seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting.

“Uang itu untuk pembayaran honor tim anggaran pemerintah daerah (TPAD),” kata M Ikhsan di Gedung Pemprov Sumut, Selasa (10/9/2019) sore.

M Ikhsan menjelaskan bahwa kejadian bermula pada pukul 13.43 WIB, saat Aldi menerima informasi dari bendahara bahwa uang pembayaran honor sudah masuk ke rekening mereka sebesar Rp 1.672.985.500.

Kemudian, pukul 14.00 WIB, Aldi ditemani pegawai honorer bernama Indrawan Ginting mendatangi Kantor Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

Mereka melakukan penarikan tunai sekitar pukul 14.47 WIB.

Setelah melakukan penarikan, Aldi bersama Indrawan Ginting membawa uang itu ke Kantor Gubernur Sumut.

“Setelah masuk pelataran parkir yang bersangkutan melakukan putaran sekali lagi. Karena pada masuk pertama penuh dan dia mutar kembali dan melihat ada tempat parkir satu, pas di depan kantor gubernur yang di belakang ada CCTV,” ujar Ikhsan.

Mereka memarkirkan mobil sekitar pukul 15.40 WIB.

Aldi dan Indrawan Ginting meninggalkan kendaraan itu untuk melakukan absensi, lalu salat.

Sementara uang ditinggalkan di jok belakang mobil.

“Pada pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas sudah tidak ada di dalam mobil," ungkap M Ikhsan.

"Yang bersangkutan ditemani saudara Indrawan Ginting menghubungi Polrestabes Medan dan membuat laporan dan telah di BAP oleh pihak kepolisian,” kata M Ikhsan.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved