Bukan Rp 70 Juta, Ini Kekayaan Sebenarnya Lili Pimpinan KPK Baru
berita kpk - Bukan Rp 70 Juta, Ini Kekayaan Sebenarnya Lili Pimpinan KPK yang Baru
Penulis: taryono | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah melalui serangkaian proses, Lili Pintauli Siregar akhirnya terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Melengkapi nama Lili, ada 4 nama pimpinan KPK lainnya.
Antara lain Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
Kelima pimpinan KPK baru ini baru saja dipilih dan ditetapkan oleh Komisi III DPR RI.
Pemilihan dilakukan di gedung DPR, Jakarta, Jumat 13 September 2019), setelah para Anggota Komisi III melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada 10 capim KPK yang diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kelima pimpinan KPK yang baru ini memiliki latar belakang berbeda-beda.
Ada dari Polri, Dosen, hingga hakim.
• Dapat Rp 270 Jutaan/Bulan, Inilah Sumber Uang Irjen Firli, Ketua KPK Baru
Kusus untuk Lili Pintouli Siregar, sebelumnya pimpinan KPK terpilih ini disebut-sebut memiliki kekayaan Rp 70 juta.
Belakangan, Lili Pintouli Siregar mengklarifikasi jumlah kekayaan yang dipublikasikan, yakni sebesar Rp 70 juta.
Ia mengoreksi bahwa jumlah kekayaan yang ia miliki sebenarnya mencapai Rp 700 juta.
Lili mengaku ada kesalahan dalam memasukkan data saat menyerahkan LHKPN ke KPK.
"Sebetulnya ini 700 juta. Jadi nolnya tambah satu. Kemarin sudah saya revisi, tidak terkoreksi dengan LHKPN di KPK," ujar Lili saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Jumlah kekayaan Lili sempat menjadi sorotan anggota Komisi III sebab jumlahnya paling kecil di antara sembilan capim lainnya.
Diketahui, jumlah kekayaan yang paling besar dimiliki oleh Irjen (Pol) Firli Bahuri, yakni Rp 18,2 miliar.
Lili merupakan mantan mantan Wakil Ketua LPSK dan berlatarbelakang advokat.
Soal harta kekayaannya yang terbilang kecil dibandingkan capim KPK lainnya, ia mengatakan bahwa hampir seluruh kekayaannya itu didapatkan ketika menjadi advokat.
• Profil Irjen Firli Bahuri: dari Kapolres Lampung Timur hingga Kapolda Sumsel, Kini Ketua KPK
Meski demikian, kebanyakan kasus yang ia tangani melibatkan kelompok marjinal.
Misalnya, kasus sengketa lahan antara korporasi dengan kelompok petani kecil.
Lili juga tercatat sebagai advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum dan Perhimpunan bantuan Hukum Indonesia (PBHI).
"Saya ini menjadi advokat untuk kaum marjinal. Selalu di basis membantu petani, nelayan yang terkait dengan kasus sengketa lahan," kata Lili.
• SAH! DPR Resmikan Komisioner KPK Periode 2019-2023, Kapolda Sumsel Firli Bahuri Jadi Ketua KPK
"Saya advokat di LBH dan bergabung di PBHI. Saya concern di pendampingan dan advokasi masyarakat marjinal," lanjut dia. (Tribunlampung.co.id/Taryono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bukan-rp-70-juta-ini-kekayaan-sebenarnya-lili-pimpinan-kpk-baru.jpg)