Pesan Berantai Oknum Polisi Terpapar Paham Radikalisme, Polda Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan

Pesan Berantai Oknum Polisi Terpapar Paham Radikalisme, Polda Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan

Tribunlampung.co.id/Hanif
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam press realease Operasi Sikat Krakatau 2019 Polda Lampung. 

"Saat ini tengah dilakukan penyelidikan. Yang jelas, perkara penggelapan ranmor," tandasnya.

Beredar di Pesan WhatsApp

Info mengenai oknum polisi Lampung jadi buronan sebelumnya beredar di aplikasi pesan WhatsApp (WA).

Brigpol WKW disebut bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Tanggamus.

Brigpol WKW diduga telah terpapar paham radikalisme dan kerap mangkir bertugas.

Selain itu, Brigpol WKW juga diduga terlibat dalam penggelapan 30 mobil.

Saat ini, ia menjadi buronan polisi.

Diduga, Brigpol WKW membekali diri dengan senjata api.

Wakapolres Tanggamus Kompol MN Yuliansyah membenarkan bahwa ada oknum anggotanya yang diduga terlibat perkara penggelapan mobil. 

Yuliansyah mengatakan, oknum tersebut adalah Brigpol WKW.

Brigpol WKW merupakan Bhabinkamtibmas di Pekon Unggak dan Pekon Kiluan, Kecamatan Kelumbayan, yang berada di wilayah hukum Polsek Limau.

Namun, Yuliansyah membantah jumlah mobil yang digelapkan Brigpol WKW mencapai 30 unit.

"Anggota tersebut kami cari dalam perkara dugaan penggelapan kendaraan bermodus rental," ungkap Yuliansyah, Rabu (11/9/2019).

"Namun, jumlahnya tidak sampai 30 unit," lanjut Yuliansyah.

Terkait senjata api yang dipegang Brigpol WKW, Yuliansyah menuturkan, senpi tersebut saat ini sudah ditarik oleh Propam Polres Tanggamus.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved