Deretan Kabar Buruk Setelah Ahmad Dhani Dipenjara, Anak Maia Sampai Nangis
Deretan Kabar Buruk Beredar Setelah Ahmad Dhani Dipenjara, Dul Sampai Nangis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Musisi Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani kini tengah menjalani masa tahanan.
Pentolan band Dewa 19 ini dihukum 1,5 tahun penjara.
Mantan suami Maia ini dinyatakan bersalah lantaran melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitter.
"Menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar hakim ketua Ratmoho membacakan amar putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jaksel, Senin (28/1/2019).
Ahmad Dhani terbukti melakukan ujaran kebencian dengan tiga cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADDHANIPRAST.
Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.
"Perbuatan menyebar informasi oleh saksi Bimo atas suruhan terdakwa," kata hakim.
Cuitan pertama berbunyi 'Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin.' Cuitan kedua berbunyi 'Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP.' Cuitan ketiga berbunyi 'Kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP.'
Ahmad Dhani sebelumnya dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa.
Dalam putusan majelis hakim, Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana yang diatur ancaman hukuman pidana pada Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Akhirnya Pelaku yang Ancam Membunuh Amanda Manopo Sudah Diketahui., Ini yang Dilakukan Pengacaranya |
![]() |
---|
Nekat Selingkuh dan Berhubungan Intim dengan Istri Atasan, Oknum TNI Ini dapat Balasannya Begini! |
![]() |
---|
Terciduk Selingkuh di Kontrakan, Oknum Guru Ini Ngaku ke Istrinya Cuma Kerokan Saat Digerebek |
![]() |
---|
Banyak Masyarakat Bandar Lampung Belum Paham Tilang Elektronik, Satlantas Akan Rutin Sosialisasi |
![]() |
---|
Sukirman Eks Perakit Senpi di Lamteng Jadi Role Model Program Mabes Polri di Lampung |
![]() |
---|