Mama Muda Selingkuh Setuju Direkam Saat Intim, Ajakan Nikah Berakhir di Bui
Kasus video mesum mama muda di Sumedang memunculkan fakta terbaru. Video mesum itu direkam saat AIS dan YS (34)
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus video mesum mama muda di Sumedang memunculkan fakta terbaru.
Polisi telah menangkap pemeran pria dalam video tersebut.
Pria berinisial AIS (34) tertunduk lesu saat ditangkap polisi, Rabu (11/9/2019).
Pemeran pria dalam video mesum mama muda di Sumedang itu bekerja sebagai sopir truk.
Ia berasal dari Ujungjaya.
AIS ditangkap polisi karena menyebarkan video asusila.
• Pura-pura Mau Bayar Utang, Pria Beristri Cabuli Mama Muda, Dari Semarang ke Tulungagung
• Menantu Bunuh Mertua karena Disuruh Cerai, Sembunyikan Rok Mini hingga Kaget Ditagih Utang
Video itu diperankannya bersama pasangan selingkuhannya.
Agus ditangkap di rumahnya di daerah Kertajati, Majalengka yang berbatasan dengan Ujungjaya, sekitar pukul 03.00 WIB.
Pemeran video mesum tersebut telah mengakui bahwa dirinya yang menyebarkan video tersebut.
Hal tersebut disampaikan AIS, dalam pengakuannya di Mapolres Sumedang.
Video mesum itu direkam saat AIS dan YS (34) masih menjalin hubungan gelap sejak April 2019.
Berdasarkan pengakuan AIS, video tersebut diambil atas persetujuan kedua belah pihak.
"Ya (aksi asusila), sama-sama suka,"
"Cuma satu video, yang itu (viral) saja," papar AIS dilansir TribunJabar.id.
Motif AIS menyebarkan video tersebut karena kesal.
Lantaran, YS tak kunjung memberikan kepastian tentang hubungan mereka.
Padahal kepada AIS, YS sudah sepakat untuk mau menikah dengannya.
"Dia sudah sepakat untuk menikah tapi tidak kunjung (mau dinikahi)," ujar IAS.
YS , kata AIS, tidak pernah menolak saat diajak menikah olehnya selama mereka berhubungan.
"Dia tidak menolak, cuma tidak jadi terus," papar AIS.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita bantal berwarna merah muda bercorak daun hitam sebagai barang bukti.
Bantal tipis dan seprai berwarna biru tersebut diperlihatkan saat rilis kasus video asusila di Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/2019).
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, bantal tersebut merupakan bantal yang ada pada video tak senonoh tersebut.
"Kami amankan barang bukti sesuai yang ada di video, coraknya pun sama, kemudian seprai kita amankan," ujar AKBP Hartoyo.

Tak hanya mengamankan bantal dan seprai yang digunakan pada video asusila tersebut, pihak kepolisian pun mengamankan ponsel milik pelaku.
Ponsel tersebut digunakan pelaku untuk merekam adegan suami istri.
Ponsel itu juga digunakan untuk menyebar konten pornografi itu.
Akibat perbuatannya, AIS ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten video.
Sedangkan, YS, yang sebelumnya berstatus sebagai saksi, kini berstatus sebagai pelapor.
AKBP Hartoyo menjelaskan, nasib YS yang merupakan pelaku video mesum itu.

)
"Dalam konteks ini (kasus penyebaran video syur), itu sementara belum bisa (dijadikan tersangka)," ujar AKBP Hartoyo.
Karena meski video tersebut diambil dengan persetujuan kedua belah pihak, penyebaran video dilakukan sepihak, yaitu oleh AIS.
"Yang salah ini kan dikirimkan ke seseorang atau beberapa orang dan itu menjadi viral," ujar AKBP Hartoyo.
• Begini Rekam Jejak Gigolo yang Habisi Mama Muda, Jajakan Jasa Seks lewat Aplikasi Ini
• Ditolak Fotografer Kawinan Mas Pur Tukang Ojek Pengkolan (TOP), Bunga Pernah Punya Pacar!
AKBP Hartoyo pun menyampaikan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang menerima kiriman video tersebut untuk menjadi saksi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 junto Pasal 27 Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Mesum Sumedang, Pelaku Penyebaran adalah Pemeran Pria yang Kini Terancam 6 Tahun Penjara