Baru Kelar Tahlinan Suami, Janda Muda Digerebek Warga Sedang Berduaan dengan Seorang Bujang

Baru 5 hari ditinggal suaminya meninggal dunia, wanita ini malah kedapatan bersama seorang pria di rumahnya hingga tengah malam.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Baru Kelar Tahlinan Suami, Janda Muda Digerebek Warga Sedang Berduaan dengan Seorang Bujang 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang istri yang baru saja ditinggal mati suaminya seharusnya masih merasa berduka. 

Sayangnya ini tidak berlaku bagi janda asal Aceh ini.

Baru 5 hari ditinggal suaminya meninggal dunia,  wanita ini malah kedapatan bersama seorang pria di rumahnya hingga tengah malam.

Mengutip Serambinews.com, parahnya lagi janda berinisial LN (28) ini baru saja menggelar tahlilan untuk almarhum suaminya.

Usai acara tersebut, janda muda ini malah memasukkan seorang pria lajang berinisial AS (29) yang merupakan warga Sumatera Utara ke dalam rumahnya.

Ditinggal Nikah, Cewek Ngamuk di Nikahan Mantan, Videonya Viral

Viral Wanita Hamil Jadi Driver Ojek Online, Ternyata Videonya Disebarkan Suami

Hal ini diketahui setelah rumah janda muda ini digerebek warga.

Aksi penggerebekan ini dilakukan oleh warga Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat pada Kamis (12/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.

Aksi penggerebekan ini diawali kecurigaan dari warga sekitar.

Pasalnya, rumah LN ini malah didatangi oleh seorang tamu laki-laki pada larut malam.

Padahal sebelumnya, rumah LN, janda dengan dua anak ini baru saja mengadakan acara doa atau biasa disebut tahlilan untuk almarhum suaminya.

Diketahui suami LN ini baru saja meninggal 5 hari yang lalu karena sakit.

Suaminya ini meninggal di rumah keluarganya di Sumatera Utara.

Karena kedatangan tamu laki-laki pada malam hari, warga pun segera memantau rumah LN ini.

Warga pun memantau rumah LN hingga pukul 01.00 WIB kamis dini hari.

Namun AS ini tak juga pulang, hingga sejumlah warga menggerebek rumah tersebut.

AS yang diketahu masih berstatus lajang ini bersama LN kemudian dibawa ke kantor desa.

Di sana keduanya pun diperiksa oleh aparatur desa.

Bahkan keluarga LN juga sempat dipanggil ke kantor desa.

Usai diperiksa, pihak desa pun akhirnya menyerahkan kasus ini kepada polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk kemudian dilanjutkan proses pemeriksaanya.

Melalui pemeriksaan awal diketahui bahwa LN dan AS ini pernah melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Bahkan perbuatan itu pernah mereka lakukan saat suami LN tidak berada di rumah atau ketika berada di Sumatera Utara.

Karena selama beberapa waktu terakhir ini suami LN ini mengalami sakit tumor mata, sehingga kesehatannya terus menurun.

Sang suami ini akhirnya dijemput oleh keluarganya untuk dibawa ke Sumatera Utara untuk berobat.

AS sendiri diketahui berprofesi sebagai karyawan di sebuah koperasi.

Keunchik Rundeng, Yuliar mengatakan, bahwa kasus janda muda ini akan dilimpahkan ke WH, sesuai permintaan keluarga dari wanita tersebut.

"Sudah kami limpahkan ke WH,” ujarnya.

Dilimpahkan ke Polres

LN dan AS pun akhirnya dijemput oleh WH dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat.

Keduanya dijemput sekitar pukul 04.00 WIB dengan didampingi pihak aparatur desa.

“Setelah kami terima penyerahan dari warga, kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).

Usai dimintai keterangan, menurutnya kedua pelaku pada malam penangkapan keduanya belum melakukan perbuatan yang melanggar.

Foto Ular Besar Disebut Mirip Anaconda Viral, Benarkah Mati karena Kebakaran Hutan di Kalimantan?

BREAKING NEWS - Damar Lampung Curiga Putusan Hakim Hanya 1 Tahun, Meda Fatmayanti: Ini Ada Apa? 

Tapi keduanya mengakui bahwa pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri pada waktu yang lain di rumah LN.

"Karena mereka melanggar Qanun Aceh tentang Jinayat sehingga pada Kamis siang kami limpahkan lagi ke Polres Aceh Barat,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa penyerahan karena WH ini belum memiliki penyidik sehingga agar dapat diproses polisi menggunakan aturan yang berlaku yakni Qanun Aceh tentang Jinayat. (*)

Artikel ini sudah tayang di suar.grid dengan judul : Baru 5 Hari Suami Meninggal, Janda Kedapatan Berhubungan Intim dengan Seorang Pria Usai Gelar Tahlilan

Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved