Berita Seleb
Nikita Mirzani dan Elza Syarief Bakal Diperiksa Polisi
Polisi akan mendalami dan menyelidiki laporan Nikita Mirzani terhadap pengacara kondang Elza Syarief
Penulis: Resky Mertarega S | Editor: taryono
Peseteruan yang diawali dari makian Nikita Mirzani kepada Elza Syarief di Hotman Paris Show nampaknya sudah memberikan luka tersendiri bagi Nikita Mirzani.
Tak seperti Melaney Ricardo yang sudah berdamai, Nikita Mirzani dengan blak-blakan ogah memaafkan Elza Syarief.
• Nikita Mirzani Ingin Pulangkan Penyanyi Tiga Setia Gara
Tutup rapat pintu maaf, Nikita kini balas melaporkan Elza ke Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, Nikita melaporkan Elza terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Nikita melaporkan Elza pada Senin malam (16/9/2019).
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Iya benar ada laporan itu hari ini (dengan terlapor Elza Syarief).
"Laporan seperti itu biasa ya karena memang ada seseorang yang merasa dirugikan dan menyangkut dugaan pidana, dia berhak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," kata Argo saat dihubungi Kompas.com (16/9/2019).
Menyangkut pencemaran nama baik, laporan ini dilayangkan Nikita setelah Elza menuduh dirinya sebagai seorang cepu alias informan polisi.
Tudingan ini pernah disampaikan Elza kala menggelar konferensi persi di Bareskrim Mabes Polri pada 3 September 2019.
• Ogah Beri Maaf, Nikita Mirzani Kini Polisikan Elza Syarief
"Katanya, saya nggak tahu benar apa nggaknya, katanya dia cepu (informan).
"Saya nggak tahu itu apa, ternyata dia informan polisi untuk bisa menangkap artis-artis temannya yang narkoba," kata Elza sebagaimana Grid.ID kutip dari pemberitaan Kompas.com.
Nikita sendiri sudah pernah melayangkan somasi kepada Elza terhitung tanggal 6 September 2019.
Dalam somasi tersebut, Nikita meminta agar Elza membuktikan atau minta maaf atas pernyataan yang menyebut dirinya adalah informan polisi.
Nikita memberi batas waktu kepada Elza untuk minta maaf selama 3 hari, tenggat jatuh pada 9 September 2019.