Jadi Tersangka Korupsi Hibah KONI, Imam Nahrawi Trending di Twitter

Pada Rabu malam, nama Imam Nahrawi menjadi trending Twitter Indonesia setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap.

Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memberikan keterangan kepada wartawan terkait status tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI di kediaman Jalan Widya Candra III Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019). 

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, rumah dinas Menteri Pemuda dan Olahraga di Jalan Widya Candra III Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijaga ketat.

Terlihat petugas keamanan lebih dari lima orang mengenakan seragam serba hitam, berjaga di depan pagar hitam berlogo bintang emas di rumah dinas Imam Nahrawi.

"Tolong agak geser ya," kata seorang penjaga kepada awak media saat mengambil gambar di depan kediaman Imam Nahrawi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Imam Nahrawi berada di dalam rumah.

Sejumlah orang silih berganti masuk ke kediaman politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

"Ya Bapak ada di dalam," ucap seorang petugas.

Mobil-mobil datang silih berganti. Namun, tidak ada seorang pun yang mau bicara kepada awak media.

Mundur dari Menpora

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, diminta atau tidak diminta, Imam Nahrawi otomatis mundur dari jabatan menteri.

"Iya secara otomatis (mengundurkan diri), diminta tidak diminta secara otomatis itu," ujarnya.

Namun, kapan Imam akan menyampaikan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo, Ngabalin belum mengetahuinya.

"Belum (tahu), sama sekali belum ada informasi itu," ucap Ngabalin.

Ngabalin menilai penetapan tersangka terhadap Imam Nahrawi sebagai bukti Presiden Jokowi tidak pernah mengintervensi KPK.

"Ini bukti bahwa pemerintah atau Bapak Presiden tidak memgintervensi kerja-kerja yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ngabalin.

Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Hasanuddin Wahid angkat bicara mengenai Imam Nahrawi sebagai tersangka oleh KPK.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved