Oknum Polisi Nyambi Jadi Guru Ngaji Cabuli 5 Bocah, Korban Ditakuti Kena Azab

Oknum Polisi Nyambi Jadi Guru Ngaji Cabuli 5 Bocah, Korban Ditakuti Kena Azab

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. 

Adi mengungkapkan, kebejatan Brigpol AS terungkap ketika para orangtua korban melaporkan ke Polda Kaltim.

Setelah mencari bukti yang cukup dan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban, akhirnya aparat Polda Kaltim menangkap Brigpol AS.

"Sudah ditahan di Rutan Polda Kaltim.

"Pangkat terakhir Brigpol, satuan Yanma Polda Kaltim.

"Tersangka mengaku karena khilaf," jelas Adi.

Demi menyalurkan hasrat bejatnya itu, Brigpol AS sampai melancarkan berbagai akal busuknya.

Mulai dari bujuk rayu hingga mengimingi-imingi korban dengan uang RP 20 Ribu sampai Rp 100 ribu.

"Ada iming-iming sejumlah uang. Bervariatif jumlahnya kepada korban," ungkapnya.

Mirisnya, Brigpol AS juga memanfaatkan statusnya sebagai guru ngaji ini untuk menakut-nakuti para korbannya dengan azab.

Brigpol AS mengancam, korban akan mendapat azab 7 turunan dan penjarakan orangtua mereka jika tak mau menuruti nafsu bejatnya.

Alhasil, para bocah SD tersebut menuruti apa kata tersangka.

Selain melakukan aksi bejatnya di rumah, Brigpol AS juga pernah mengajak para korbannya ke hotel.

Modusnya, Brigpol AS berdalih ingin mengajak korban fotokopi piagam.

Namun bukannya ke tempat fotokopi, tersangka justru 'mampir' ke kamar hotel.

Meski telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian Polda Kaltim juga akan memeriksa kejiwaan Brigpol AS ke psikiater.

"Kita periksa kejiwaannya.

"Sepertinya ini kejadian yang kurang masuk akal.

"Sehingga kita tindaklanjuti dengan psikiater," tutup Adi. (Grid.ID)

Artikel ini telah dipublikasikan di Grid.ID dengan judul "Miris, Oknum Polisi Rangkap Guru Ngaji Cabuli 5 Bocah SD, Takuti Korban dengan Azab hingga Iming-iming Uang Rp 20 Ribu Demi Salurkan Hasrat Bejatnya"

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved