Pria Membunuh Setelah Ditampar, Kini Cium Kaki Ibu Korban di Palembang

Setelah ditampar, seorang pria membunuh orang yang menamparnya. Pelaku kini duduk di kursi pesakitan. Persidangan tersebut sempat menjadi ramai.

istimewa/kompas.com
Terdakwa kasus pembunuhan Apriansyah bersujud di kaki ibu korban untuk meminta keringanan hukuman dalan sidang yang berlangsung di Pengadikan Negeri Klas 1A Palembang. Pria Membunuh Setelah Ditampar, Kini Cium Kaki Ibu Korban di Palembang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah ditampar, seorang pria membunuh orang yang menamparnya.

Pelaku kini duduk di kursi pesakitan.

Terdakwa bernama Apriansyah alias Aap.

Sementara, korban bernama Rudi Hartono.

Persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Apriansyah berlangsung di Pengadilan Negeri Klas 1 A Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/9/2019).

Persidangan tersebut sempat menjadi ramai.

Bocah 10 Tahun Dibunuh Tetangganya secara Sadis Pakai Golok, Terungkap Kondisi Leher Korban

Pengantin Baru Sebulan Belum Pernah Malam Pertama, Istri Tak Mau Disentuh Suami Lalu Menghilang

Sebab, terdakwa Apriansyah bersujud ke kaki ibu korban agar dia dimaafkan.

Meski sudah bersujud dan mencium kaki ibu korban, Apriansyah tetap tak dimaafkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supanji mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Rabu (19/9/2019).

Peristiwa itu terjadi saat sidang berlangsung dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi.

Setelah pledoi dibacakan, Apriansyah langsung menemui ibu korban.

Ia meminta maaf.

"Terdakwa dituntut delapan tahun penjara karena telah melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," kata Supanji, Kamis (19/9/2019).

Di dalam dakwaan jaksa, pembunuhan bermula saat Apriansyah menuduh Rudi telah mencuri ponsel pada 15 April 2019 sekitar pukul 20.00 WIB.

Rudi kemudian menemui Apriansyah di Lapo Tuak Simbolon di Jalan Pangkalan Benteng Lorong H Anam RT 36 RW 08, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved