Pria Membunuh Setelah Ditampar, Kini Cium Kaki Ibu Korban di Palembang
Setelah ditampar, seorang pria membunuh orang yang menamparnya. Pelaku kini duduk di kursi pesakitan. Persidangan tersebut sempat menjadi ramai.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah ditampar, seorang pria membunuh orang yang menamparnya.
Pelaku kini duduk di kursi pesakitan.
Terdakwa bernama Apriansyah alias Aap.
Sementara, korban bernama Rudi Hartono.
Persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Apriansyah berlangsung di Pengadilan Negeri Klas 1 A Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/9/2019).
Persidangan tersebut sempat menjadi ramai.
• Bocah 10 Tahun Dibunuh Tetangganya secara Sadis Pakai Golok, Terungkap Kondisi Leher Korban
• Pengantin Baru Sebulan Belum Pernah Malam Pertama, Istri Tak Mau Disentuh Suami Lalu Menghilang
Sebab, terdakwa Apriansyah bersujud ke kaki ibu korban agar dia dimaafkan.
Meski sudah bersujud dan mencium kaki ibu korban, Apriansyah tetap tak dimaafkan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supanji mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Rabu (19/9/2019).
Peristiwa itu terjadi saat sidang berlangsung dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Setelah pledoi dibacakan, Apriansyah langsung menemui ibu korban.
Ia meminta maaf.
"Terdakwa dituntut delapan tahun penjara karena telah melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," kata Supanji, Kamis (19/9/2019).
Di dalam dakwaan jaksa, pembunuhan bermula saat Apriansyah menuduh Rudi telah mencuri ponsel pada 15 April 2019 sekitar pukul 20.00 WIB.
Rudi kemudian menemui Apriansyah di Lapo Tuak Simbolon di Jalan Pangkalan Benteng Lorong H Anam RT 36 RW 08, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pria-membunuh-setelah-ditampar-kini-cium-kaki-ibu-korban-di-palembang.jpg)