Telanjangi Jenazah Wanita Muda yang Dibunuh, Pria Terancam Hukuman Mati

Seorang pria terancam hukuman mati setelah telanjangi jenazah wanita yang ia bunuh.

ROYAL MALAYSIA POLICE (kiri) dan COURTESY KELUARGA ZHANG HUAXIANG (kanan) via kompas.com
Boh Soon Ho (foto kiri) diadili Pengadilan Singapura karena membunuh Zhang Huaxiang (foto kanan). Telanjangi Jenazah Wanita Muda yang Dibunuh, Pria Terancam Hukuman Mati. 

Hingga akhirnya, pria itu hilang kendali.

Ia mencekik korban hingga tewas menggunakan handuk.

Melihat korban yang sudah tak bergerak, pikiran jahat Boh masih menguasai.

Hingga akhirnya, ia telanjangi jenazah wanita itu dan mencoba menyetubuhinya.

Namun, niat itu batal dilakukan setelah pelaku tak kunjung merasakan ereksi.

Pelaku juga sempat mengambil beberapa foto jasad korban.

Keesokan harinya, pada 22 Maret 2016, pelaku berniat membuang jenazah korban menggunakan koper.

Namun, hal itu gagal karena tubuh korban sudah kaku.

Boh juga sempat berpikir ingin memutilasi tubuh korban.

Pelaku akhirnya meninggalkan jenazah korban di kamar apartemen.

Sementara, dia melarikan diri dengan kembali ke Malaysia.

Boh menghubungi pemilik apartemen yang kemudian menemukan jenazah korban pada sore di hari yang sama.

Boh juga menghubungi pemilik apartemen untuk mengakui perbuatannya pada 23 Maret 2016.

Kepolisian Malaysia menciduk Boh pada 4 April 2016 ketika dia sedang makan malam di sebuah restoran.

Datang Lagi ke Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Mantan Asisten Merry Curhat Takut Musuhan Sekeluarga

Artis Cantik Cerai Lewat WhatsApp: Aku Diam sampai Makan Hati

Ia diekstradisi ke Singapura sehari kemudian.

Laporan dari Institusi Kesehatan Mental memastikan Boh tidak mengalami gangguan jiwa.

Ia pun terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atas tindak kejahatan yang dilakukannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pria Malaysia Nekat Bunuh dan Berniat Setubuhi Jenazah Perawat Asal China di Singapura

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved