Dicek Pakai Pendeteksi Wajah, Pemeran Video Mesum Kenakan Baju PNS Ternyata Bukan ASN
Hal itu diketahui setelah Pemprov Jabar melakukan pemeriksaan dengan sistem deteksi wajah. Pemprov Jabar pastikan pemeran video mesum pakai baju PNS
"Enggak boleh, aturannya memang begitu," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar membenarkan bahwa guru swasta tak boleh menggunakan seragam PNS.
Namun, Yerry mengatakan, pihaknya hanya menyoroti pendekatan kedisiplinan.
Adapun, masalah pendalaman merupakan ranah kepolisian.
"Sebetulnya, aturannya tidak diperbolehkan ya."
"Mungkin nanti pengembangannya kenapa pakai seragam PNS, sama polisi di dalami," kata Yerry.
Yerry juga berencana mengirimkan surat edaran kepada tiap sekolah untuk menghindari terjadinya kasus serupa.
"Nanti kami koordinasi dengan disdik menyampaikan ke SMK bersangkutan."
• Sah, Mulan Jameela Dipastikan Melenggang ke Senayan
• Diganggu Preman Hingga Ditawari Rp 3 Miliar plus Apartemen, Lies Ogah Jual Rumahnya
"Yang penting ketika sudah ada kepastian (bukan PNS Pemprov Jabar) kami menindaklanjuti bagaimana ini bisa terjadi."
"Kami kerja sama dengan Disdik memanggil sekolah tersebut seperti apa kepegawaiannya," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Duduk Perkara 2 Guru Honorer di Purwakarta Diberhentikan karena Terlibat Video Mesum