Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Gantikan 2 Politisi Gerindra yang Dipecat
Penyanyi Mulan Jameela ditetapkan sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024. Adapun, istri Ahmad Dhani itu menggantikan dua politisi Gerindra
Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Lalu, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.
Hal ini bermula dari dikabulkannya gugatan Mulan dan delapan calon anggota legislatif Partai Gerindra lainnya terhadap partainya sendiri.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa Partai Gerindra berhak menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif.
Putusan itu juga menyatakan bahwa pihak tergugat bisa melakukan langkah administrasi internal untuk memastikan kesembilan caleg tersebut dapat menjadi anggota legislatif.
Berikut, fakta dan biodata Mulan Jameela, istri Ahmad Dhani.
Teman duet Maia Estianty
Perempuan kelahiran Garut, 23 Agustus 1979 itu sama sekali tak memiliki latar belakang politik.
Ia mengawali karirnya di ibukota sebagai penyanyi kafe dengan nama panggung Wulan Ardina.
Saat itu, ia sempat merekam album solo.
Namun, album itu tidak berhasil di pasaran.
Setelah dipinang Maia Estianti, leader duo Ratu pada 2005, namanya berubah menjadi Mulan Kwok.
Ratu, saat itu, bisa dibilang menjadi grup terpopuler yang berdiri di puncak berbagai tangga lagu nasional.