Tribun Bandar Lampung
Finalisasi Proyek SPAM Harus Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan
proyek KemenPUPR dengan mengembangkan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di 8 kecamatan di Bandar Lampung akhir-akhir ini disoal oleh masyarakat
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Finalisasi Proyek SPAM Harus Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Koordinator Presidium KPKAD Lampung Gindha Ansori Wayka mengatakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan mengembangkan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di delapan kecamatan di Bandar Lampung akhir-akhir ini disoal oleh masyarakat.
Selama ini, menurutnya, pengerjaan proyek sebesar Rp 1,26 triliun itu harus membongkar trotoar atau saluran drainase yang tujuannya untuk menanam rangkaian pipa yang menghubungkan saluran air dari rumah ke rumah nantinya
• Herman HN Tinjau Proyek SPAM di Desa Relung Helok Natar
Sejatinya, pembongkaran ini walaupun secara hukum dianggap merusak fasilitas umum yang dibangun dengan APBD, akan tetapi menjadi alasan pembenar bahwa untuk tujuan kepentingan yang lebih besar masyarakat.
"Masyarakat cukup memahami kalau pelaksana pekerjaan harus membongkar beberapa titik fasilitas umum yang dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ungkapnya, melalui rilis yang diterima Tribun, Minggu 22 September 2019.
Kendati begitu, upaya pelaksana pekerjaan untuk mengembalikan kondisi bangunan seperti semula, baik drainase ataupun trotoar yang dibongkar setelah pipa ditanam, seharusnya dilakukan dengan benar dan sesuai dengan kondisi bangunan semula, atau struktur bangunannya harus lebih kokoh dari semula. Ini mengingat ada pipa juga yang harus dilindungi di bawahnya.
"Melihat realita yang ada diduga proses pengembalian bangunan drainase atau trotoar yang ada tidak menjamin keselamatan pengguna jalan (pejalan kaki) dan ancaman untuk pipa yang ditanam di tanah," ujarnya.
"Seharusnya pekerjaan dari hulu hingga hilir tidak menyisakan masalah termasuk merapikan kembali tanah-tanah yang jalannya belum ada trotoarnya," imbuhnya.
Ginda menambahkan, upaya finalisasi pekerjaan ini termasuk merapikan lapangan bekas galian yang pernah digunakan. Tujuannya untuk keselamatan pengguna jalan.
Melihat kondisi ini, KPKAD mendesak instansi terkait untuk memonitoring dan mengawasi pengerjaan proyek tersebut hingga selesai. (Tribunlampung.co.id/hanif mustafa)