Tribun Bandar Lampung
Bawa Benda Mirip Keranda, PMII Demo Tolak Pelemahan KPK di Depan Kantor DPRD Provinsi
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi Tolak Pelemahan KPK.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampunh Kiki Adipratama
TRIBUBLMAPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi Tolak Pelemahan KPK melalui Revisi Undang-undang (UUD) nomor 30 tabun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/9/2019).
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id ratusan mahasiswa ini membawa benda berbentuk keranda mayat yang bertuliskan RIP KPK bin Demokrasi.
Agis Koorndinator Aksi dalam oratornya menyampaikan berbagai alansi mahasiswa se Provinsi Lampung ini menilai revisi UUD mengalami banyak kritikan dari berbagai kalangan.
Hal itu karena pasal-pasal yang direvisi akan melemahkan institusi KPK sebagai lembaga antirasuah negara.
"Sejak munculnya wacana RUU KPK tersebut, dukungan terhadap KPK terus mengalir, upaya," ungkapnya.
Kata dia, mempertahankan independensi KPK Ribuan massa melakukan aksi demonstrasi menolak RUU KPK di depan Kantor DPR RI serta di gedung KPK.
• Sah, Wiyadi Ketua DPRD Bandar Lampung Definitif Periode 2019-2024
• BREAKING NEWS - Satu Keluarga Lakalantas di Jalintim Mesuji, Suami dan Anak Selamat, Istri Tewas
• Peringati HUT TNI ke-74, Bakal Ada Tarian Sajojo Diikuti 5.000 Personel TNI di Lapangan Saburai
Revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi (UU KPK) telah resmi berlaku sebagai Undang- undang Pengesahan itu berdasarkan keputusan rapat pemerintah dan badan legislatif dalam rapat Paripuma DPR-RI pada Selasa, 17/9/2019 lalu.
Sikap badan Legislatif dan Eksekutif negara tersebut dianggap tidak mendengarkan aspirasi dari rakyat.
Karena, banyak pihak yang melakukan penolakan atas rencana Revisi UU KPK Hal itu sangat bertolak belakang dari prinsip-prinsip Demokrasi Yang mana dalam sistem Demokrasi, kedaulatan berada di tangan rakyat.
"Maka sudah seharusaya badan Legislatif maupun Eksekutif negara mendengarkan dan mempertimbangkan apa yang disuarakan dan diinginkan oleh rakyat," tandasnya.
Oleh karena itu, jelas dia, PKC PMII Lampung mengajak masyarakat untuk mengawasi kinerja KPK dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi, karena banyak asumsi yang beredar bahwa ada yang menunggangi Oknum-oknum KPK.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)