Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK

BREAKING NEWS - Massa Aksi Bubar, Gedung DPRD Lampung 'Dijual'? Ada Nomor Teleponnya

BREAKING NEWS - Massa Aksi Bubar, Gedung DPRD Lampung 'Dijual'? Ada Nomor Teleponnya

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
BREAKING NEWS - Massa Aksi Bubar, Gedung DPRD Lampung 'Dijual' Ada Nomor Teleponnya 

"Kami tidak akan bernegosiasi lagi, kami akan minta tuntutan ini langsung disepekati oleh anggota dewan yang terhormat," tegas M Hadiyan Rasyadi.

"Kami menolak segala bentuk negoisasi yang melemahkan KPK, menyengsarakan petani, dan menyengsarakan rakyat."

"Maka dari itu, atas kondisi tersebut, kami yang terhimpun dalam Aliansi Lampung Indonesia menyatakan tuntutan ini untuk disetujui," tegas M Hadiyan Rasyadi lagi.

Adapun tuntutan aksi ini sebagai berikut.

1. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Tani.

2. Hentikan Perampasan Lahan.

3. Wujudkan Reforma Agraria Berkeadilan Gender.

4. Tolak KeLijakan yang Tidak Pro Rakyat (RUU Pertanahan, RKUHP, Revisi Ketenagakerjaan, Revisi UU Pemasyarakatan.

5. Cabut UU KPK Hasil Revisi Terbaru

6. Tolak Capim KPK Terpilih

7. Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Kerusakan Lingkungan Hidup

8. Tolak Kenaikan BPJS, BBM, dan Listrik 9. Cabut PP No 78 tahun 2015

10. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourching

11. Wujudkan Pendidikan Gratis, lmiah, dan Demokratis

12. Cabut UU ORMAS

13. Hentikan Represifitas terhadap aktivis Pro-demokrasi.

14. Selesalkan Konflik Pertanahan di Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved