Perkara Suap, Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Sebut Jadi Korban Pemburu Jabatan

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) menyebut dirinya sebagai korban dari para pemburu jabatan

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
sidang eksepsi Romahurmuziy 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) menyebut dirinya sebagai korban dari para pemburu jabatan.

Terdakwa perkara suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama tersebut mengatakan Haris Hasanudin dan Muafaq yang punya niat jahat dalam perkara yang menyeret namanya.

Romahurmuziy membeberkan pengakuan Haris Hasanudin ketika memberikan kesaksian sebagai terdakwa.

Dalam kesaksiannya Haris mengakui dirinya bersama mertuanya, Roziki, berinisiatif menghubungi berbagai pihak agar ia masuk nominasi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Romahurmuziy kemudian menyebut orang yang dihubungi Haris untuk memuluskan niatnya.

Mereka di antaranya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum Persatuan Guru NU KH Asep Saifudin Halim, Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyafa Noer, Menag Lukman Hakim Saifuddin, dan Sekjen Kemenag Nurkholis Setiawan.

Romahurmuziy mengatakan KH Asep kemudian memperjuangkan Haris secara intensif, baik secara langsung kepada dirinya maupun melalui Khofifah.

Romahurmuziy pun membeberkan keterangan Muafaq saat bersaksi di pengadilan.

Muafaq dalam kesaksisnnya mengaku telah menjual mobil untuk membiayai pemberian-pemberian kepada berbagai pihak.

Romahurmuziy membantah telah menyuruh orang agar Muafaq menyiapkan sejumlah uang agar namanya masuk dalam nominasi Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Ia mengatakan Muafaq sejak pensiun dari Kepala Kantor Kemenag Gresik telah menyiapkan diri, mempersenjatai diri, dan melobi sana-sini.

Sejumlah orang yang telah dihubungi Muafaq, kata Romahurmuziy, antara lain Haris Hasanudin selaku Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Musyafa Noer selaku Ketua DPW PPP Jatim, Gugus Joko Waskito selaku staf khusus Menag di Jakarta, Abdul Rochim selaku adik sepupu Romahurmuziy yang pernah menjadi stafnya di Kemenag Gresik, dan Abdul Wahab selaku adik sepupunya yang menjadi caleg PPP Kabupaten Gresik.

"Dalam kedua perkara yang didakwakan baik atas nominasi Haris Hasanudin maupun Muafaq, saya adalah korban para pemburu jabatan," kata Romahurmuziy saat membacakan nota keberatan atau eksepsinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Ia pun mempertanyakan alasan KPK mengabulkan permintaan Muafaq sebagai justice collaborator.

Tidak hanya itu, ia juga menilai dirinya tidak dalam posisi butuh terkait posisi jabatan yang ditempati Haris atau Muafaq.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved