Disebut Menkumham Yasonna Laoly Bodoh, Begini Reaksi Dian Sastro

Polemik RKUHP, Disebut Menkumham Yasonna Laoly Bodoh, Begini Reaksi Dian Sastro

Editor: wakos reza gautama
kompas.com
Dian Sastro 

Dalam draft RKUHP "Makar adalah niat untuk melakukan suatu perbuatan yang telah diwujudkan dengan adanya permulaan pelaksanaan perbuatan tersebut".

Apa maksudnya coba?

Terus kalau koruptor gimana?

Di revisi KUHP hukuman untuk perbuatan memperkaya diri sendiri secara melawan hukum buat koruptor dari tadinya hukuman penjara 4 tahun menjadi lebih ringan, yaitu penjara 2 tahun!

Kok bisa sih mereka bikin undang-undang absurd gitu?

Kalau mau kritik pemerintah dan DPR mending sekarang deh.

Kalau udah disahkan, nanti kita bisa dipenjara!

Sekarang nih kita nggak bisa cuek-cuek lagi.

Karena siapa aja bisa dipenjara.

Saya, kamu, keluarga kita, teman-teman kita, gebetan kita. #SEMUABISAKENA

Tandatangani petisi di www.change.org/semuabisakena dan sebarkan di media sosialmu ya.

Kita viralkan hashtag #SemuaBisaKena biar DPR membatalkan revisi KUHP.

Waktu kita nggak banyak.

Dulu kita bisa gagalkan undang-undang yang bisa bikin pengkritik DPR dipenjara.

Sekarang kita juga masih punya kesempatan untuk gagalkan revisi KUHP yang ngaco ini.

Instagram Story Dian Sastrowardoyo
Instagram Story Dian Sastrowardoyo (Tangkapan layar/ Instagram @therealdsastr)

 

(Tribunnews.com/TribunSolo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tanggapan Dian Sastrowardoyo soal Kritikan Yasonna: Lebih Baik Kita Merasa Bodoh dan Terus Belajar" 
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved