Dosen Bawa Polisi ke Kamar Kos, Pergoki Suami Berduaan dengan SPG

Dosen Bawa Polisi ke Kamar Kos, Pergoki Suami Berduaan dengan SPG Cantik

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KUPANG - Dosen Bawa Polisi ke Kamar Kos, Pergoki Suami Berduaan dengan SPG.

Curiga suaminya berselingkuh, seorang dosen di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi sebuah kamar kos. 

Membawa aparat kepolisian, dosen ini menggerebek kamar yang diduga jadi tempat suaminya berselingkuh. 

Kecurigaan sang dosen terbukti. Begitu pintu kamar kos dibuka, ia melihat suaminya berduaan dengan wanita lain. 

Wanita tersebut diketahui bekerja sebagai sales promotion girl (SPG). 

Sementara suami dosen itu adalah seorang bos perusahaan.

HM (41), seorang pimpinan pada satu perusahaan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, HM tertangkap basah tengah sekamar dengan seorang wanita berinisial LAS (25) yang diduga selingkuhannya di kosan yang terletak di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) siang.

HM digrebek istrinya, Oktaviani L (41) yang berprofesi sebagai salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang.

Sang istri didampingi aparat kepolisian Resort Kupang Kota.

Polisi lalu menangkap dan mengamankan HM (43) dan LAS (25).

HM sendiri sudah berkeluarga.

Sementara LAS diketahui belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai seorang Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu produk rokok di Kota Kupang.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) siang.

"Kasus perzinahan ini dilaporkan oleh istri sah dari HM," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved