Tribun Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Akan Bentuk Satgas Karhutla

Pemerintah kabupaten Lampung Selatan bersama dengan kepolisian dan TNI akan membentuk satgas penanganan/penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dedi
Rapat koordinasi lintasn intansi yang digelar di aula Krakatau kompleks kantor bupati setempat pada Rabu (25/9). 

Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Pemerintah kabupaten Lampung Selatan bersama dengan kepolisian dan TNI serta instansi terkait lainnya segera akan membentuk satgas penanganan/penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Ini terungkap dalam rapat koordinasi lintasn intansi yang digelar di aula Krakatau kompleks kantor bupati setempat pada Rabu (25/9).

Rapat dipimpin oleh Sekda kabupaten Lampung Selatan, Fredy SM dan dihadiri oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan serta dari unsur Kajari, Kodim 0421 serta dari Pengadilan Negeri.

Fredy SM mengatakan langkah cepat diperlukan untuk menangani terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sehingga tidak meluas dan menimbulkan ancaman asap yang bisa mengganggu kesehatan masyarakat.

Selain itu juga perlu ada langkah penyadaran kepada masyarakat agar mereka tidak melakukan aktivitas pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan mereka pada saat musim kemarau seperti sekarang.

“Tentu dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak juga sangat penting. Karenanya satgas Karhutla ini akan diisi dari berbagai instansi dan juga unsur masyarakat. Seperti dari unsur Pramuka dan pencinta alam,” kata dia.

BREAKING NEWS - Motor Dihantam Truk, Pasutri Warga Keteguhan Tewas Usai Menginap di Rumah Kakak

Sementara itu Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan menekankan pentingnya koordinasi dan kesiap-siagaan. Langkah cepat dalam penanganan Karhutla sangat diperlukan agar kebakaran tidak meluas.

“Kesiapsiagaan ini penting. Seperti untuk sarana mobil pemadam kebakaran. Serta mobil penyuplay air. Juga kesiap-siagaan petugas,” terang dirinya.

BREAKING NEWS - Kecelakaan Maut di Tanjakan Tarahan, Sopir Truk dan 2 Pemotor Meregang Nyawa

Dirinya juga menyinggung terkait dengan kesiapan dukungan anggaran. Ia mengatakan penanganan kasus kebakaran lahan dan hutan ini bersifat kotijensi (kasuistik).

Sementara itu dari data Kantor Sat Pol PP dan Damkar kabupaten Lampung Selatan selama kurun sejak Januari lalu setidaknya telah terjadi lebih dari 40 kasus kebakaran lahan. Dimana dominasi adanya aktivitas warga yang membersihkan lahan pertanian (kebun jagung) dengan cara membakar.

(tribunlampung.co.id/dedi sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved