Polisi Pukuli Anggota DPRD saat Demo Mahasiswa, Ini Penjelasan Polda

Polisi Pukuli Anggota DPRD saat Demo Mahasiswa, Ini Penjelasan Polda Sumatera Utara

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com
Ilustrasi - Polisi mengeroyok seorang pria yang tersungkur tak berdaya di samping Jakarta Convention Center (JCC), Selasa 24 September 2019 malam. Pengeroyokan terjadi di tengah kerusuhan pascapolisi menghalau ribuan mahasiswa dari depan DPR RI. 

Mengenai kemungkinan melaporkan peristiwa penganiayaan Pintor Sitorus, ia mengaku masih mempertimbangkannya.

"Terkait melapor ke Bid Propam, kami sudah berkomunikasi dengan Propam. Bahkan sebelum melakukan atau membuat laporan resmi, mereka sudah berinisiatif mendatangi kami, menanyakan apa yang terjadi, saya kira ini langkah bagus dari Propam," katanya.

 Tanggapan Polisi

Anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus dipukuli oleh petugas polisi bersamaan dengan peristiwa unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019).

Saat itu, Pintor mengaku hanya bisa pasrah saat dipukuli aparat kepolisian di parkir basement Gedung DPRD Sumut.

Akibat peristiwa itu, Pintor luka di bagian telinga dan badan. Ia sempat dirawat di ke RS Siloam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto membenarkan adanya pemukulan itu.

"Kami dapat informasi ada anggota yang melakukan penghinaan dan pemukulan terhadap salah satu anggota dewan. Kami sudah mengamankan anggota Polri tersebut. Pelaku diduga Bripda FPS. Saksinya juga anggota dewan," kata Tatan di Mapolda Sumut, Rabu (25/9/2019).

Tatan menjelaskan, petugas polisi yang tidak mengenal identitas Pintor Sitorus melihat politisi Partai Gerindra itu merekam peristiwa unjuk rasa mahasiswa.

Karena itu, Sitorus pun cekcok dengan petugas polisi hingga akhirnya berujung pemukulan.

"Jadi, sudah ada lima orang anggota Polda Sumut yang diamankan. Dan kami juga masih melakukan pendalaman terhadap anggota-anggota yang melakukan tindakan di luar prosedur," ujarnya.

"Seluruhnya ada dua belas anggota Polri yang diperiksa. Yang terduga melakukan tindakan terhadap mahasiswa dan dari anggota dewan tiga orang," jelasnya.

"Kalau terbukti bersalah, akan disidangkan dan diberi sanksi sesuai peraturan Polri," tegas Tatan.

(tribun-medan.com) 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Kapolrestabes: Oknum Polisi Penganiaya Tak Tahu Pintor Sitorus Anggota DPRD" dan "Dihajar Oknum Polisi saat Coba Redam Demo Mahasiswa, Anggota DPRD Pintor Sitorus Angkat Bicara" 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved