Imam Nahrawi Ditahan KPK, Pakai Rompi Tahanan dengan Tangan Diborgol

Berita KPK - Imam Nahrawi Ditahan KPK, Pakai Rompi Tahanan dengan Tangan Diborgol

Editor: taryono
kompas.com
Imam Nahrawi Ditahan KPK, Pakai Rompi Tahanan dengan Tangan Diborgol 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi  ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi  KPK.

Penahanan kader PKB itu terhitung mulai Jumat (27/9/2019) untuk 20 hari ke depan.

"IMR (Imam Nahrawi), Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdan Jaya, Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis.

Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan hari ini.

Pagi tadi, Imam tiba di Gedung Merah Putih KPM sekira pukul 10.06 WIB dan keluar sekitar pukul 18.15 WIB.

Pantauan Kompas.com, Imam keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye dan tangan berbogol.

Alasan Pimpinan KPK Sebut Jokowi Presiden Indonesia Paling Keren

Ia menutupi tangannya yang terborgol dengan map berwarna merah muda.

Imam menyebut penahanannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan takdir yang ia harus jalani.

Imam mengatakan, ia akan mengikuti proses hukum yang harus dilaluinya sebagai tersangka kasus suap dana hibah Kemenpora ke KONI.

"Sebagai warga negara tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada dan saya yakin hari ini takdir saya, dan setiap manusia akan menghadapi takdirnya," kata Imam saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/9/2019) petang.

Imam yakin penahanan itu merupakan rencana Tuhan yang tidak akan salah.

"Demi Allah, Allah itu maha baik dan takdir-Nya tak pernah salah.

Karenanya, doakan saya mengikuti proses hukum yang sedang saya jalani ini," ujar Imam.

KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved