Balas Serangan DJ Bebby Fey, Atta Halilintar Langsung Laporkan ke Polisi
Balas Serangan DJ Bebby Fey, Atta Halilintar Langsung Laporkan ke Polisi . . .
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Atta Halilintar melaporkan Disc Jockey (DJ) Bebby Fey ke Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019) malam.
Atta Halilintar merasa nama baiknya telah dicemarkan Bebby Fey.
Kuasa hukum Atta Halilintar, Eri Kartanegara mengatakan laporan ini merupakan keinginan Atta Halilintar.
"Betul itu (laporan). Iya itu laporan tentang Undang Undang ITE, pasal utamanya pencemaran nama baik. Ada beberapa pasal kan. Pasal utamanya itu," kata Eri Kartanegara, Jumat (27/9/2019).
Diketahui, Bebby Fey sepekan terakhir, mengungkap chat asusila dengan YouTuber terkenal.
Bebby Fey awalnya enggan menyebutkan nama YouTuber tersebut.
Namun, ia akhirnya menyebut bahwa sosok YouTuber itu adalah Atta Halilintar.
"Kami kan pada prinsipnya sebagai kuasa hukum kan mewakili kepentingan dari klien ketika ingin membuat laporan ke kepolisian," kata Eri.
"Artinya kami sebagai kuasa hukum ya mendampingi. Nah, itu kembali kepada Atta yang memang ingin membuat laporan ke kepolisian," tambah Eri.
• Atta Halilintar Serang Balik Bebby Fey hingga Dapat Dukungan Para Artis: Sikat Bro!
Namun, ketika diminta nomor laporan Atta Halilintar ke polisi, Eri mengaku tidak memegang surat tanda terima.
"Itu di Sunan (Kalijaga) data-datanya. Aku enggak megang," kata Eri.
Sayangnya, Sunan Kalijaga belum memberikan respon terkait hal tersebut.
Sebelumnya, Sunan Kalijaga juga mengunggah foto dirinya lewat Instagram Story bersama Atta Halilintar yang menggenggam surat laporan.
"Alhamdulillah kita tidak perlu banyak bicara di media. Sekali tampil di media langsung jadi laporan polisi," tulis Sunan di Instagram Story-nya.
"#laporpolisi @attahalilintar," tulisnya lagi.