Gedung DPRD Lampung Dipasangi Banner DIJUAL, Pemilik Nomor Teleponnya Kena Teror
Gedung DPRD Lampung Dipasangi Banner DIJUAL, Pemilik Nomor Teleponnya Kena Teror
Gedung DPRD Lampung Dipasangi Banner DIJUAL, Pemilik Nomor Teleponnya Kena Teror
BANDAR LAMPUNG, TRIBUN – Aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat umum di DPRD Provinsi Lampung, Selasa (24/9) lalu meninggalkan sekelumit cerita.
Perwakilan peserta aksi sempat memasang banner di lantai dua gedung DPRD Provinsi Lampung.
Banner tersebut tertulis kata “Dijual”.
Di banner tercantum dua nomor telepon seluler. Nomor ponsel itu aktif karena dimiliki masyarakat.
Imbasnya, pemilik nomor ponsel tersebut saat ini terganggu lantaran terus diteror orang tak dikenal untuk menawar gedung DPRD Lampung.
Hanafi Sampurna, adik pemilik banner sekaligus perwakilan keluarga menjelaskan, pihak keluarga tidak mengetahui banner yang tersimpan dalam gudang rumah yang disewakan dibawa oleh mahasiswa untuk aksi unjuk rasa.
"Jadi banner tersebut (yang tertulis dijual) dibawa oleh mahasiswa yang menyewa rumah kakak saya, dan sempat dipasang.
Atas banner tersebut seolah kakak saya itu pemilik gedung DPRD Provinsi Lampung," ungkap Hanafi, Jumat (27 /September 2019.
Hanafi menambahkan, banner tersebut awalnya digunakan untuk menawarkan rumah kakak kandungnya di daerah Kampung Baru.
Namun urung digunakan lantaran rumah laku untuk disewa oleh mahasiswa.
"Karena sudah ada yang menyewa yaitu mahasiswa, banner dicopot dan disimpan dalam gudang. Tapi saat aksi banner dibawa tanpa izin," sebutnya.
Hanafi menegaskan, sang kakak tidak terkait dan mendukung dalam aksi yang terjadi di DPRD beberapa waktu lalu.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menghubungi dua nomor yang tercantum di banner lantaran kakaknya merasa terganggu.
Dua mahasiswa yang membawa sudah bertemu dengan pemilik rumah.
Keduanya meminta maaf atas tidak kesengajaan membawa banner tanpa seizin pemiliknya sehingga menyebabkan adanya teror melalui ponsel.