Bakal Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Total Kekayaan Yasonna Laoly Setahun Cuma Naik Rp 5 Miliar
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly akan dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019 - 2024 pada 1 Oktober mendatang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly akan dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019 - 2024 pada 1 Oktober mendatang.
Pada Pemilu 2019, Yasonna Laoly adalah caleg PDIP dapil Sumatera Utara I.
Berdasarkan penghitungan KPU, ia berhasil lolos menjadi anggota DPR RI terpilih.
Laoly pun sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri Hukum dan HAM
Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan adanya surat pengunduran diri tersebut.
"Ya, karena tidak boleh rangkap jabatan," ucap Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam.
• Kasus Korupsi KTP, Menteri Hukum dan HAM Diperiksa KPK
• Menteri Hukum dan HAM: Munas Bali dan Munas Ancol Sah!
• Di ILC TVOne, Menteri Yasonna Laoly Sampai Berucap Menyerah
Dalam suratnya, Yasonna Laoly memohon pengunduran diri terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019, tepat saat ia akan dilantik sebagai anggota DPR RI.
Selan itu, Yasonna Laoly juga menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR RI dan menteri sesuai dengan pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.
Yasonna Laoly bahkan mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.
"Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulisnya.
Hutama Karya Razia Micro Sleep Pengendara Tol Terpeka |
![]() |
---|
Terungkap Identitas Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres |
![]() |
---|
Mau ke Pahawang, Mobil Travel Berisi Pelancong asal Palembang Malah Kecelakaan |
![]() |
---|
Pria Ini Diam-diam Nikahi Selingkuhannya, Istri Sah dan Ibu Kandungnya Lakukan Ini Saat Pergokinya! |
![]() |
---|
Viral Pajero Sport Nekat Terobos Sungai, Mobil dan Penumpangnya Hanyut Terseret Arus |
![]() |
---|