Bakal Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Total Kekayaan Yasonna Laoly Setahun Cuma Naik Rp 5 Miliar

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly akan dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019 - 2024 pada 1 Oktober mendatang.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Kompas.com
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat ditemui usai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly akan dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019 - 2024 pada 1 Oktober mendatang.

Pada Pemilu 2019, Yasonna Laoly adalah caleg PDIP dapil Sumatera Utara I.

Berdasarkan penghitungan KPU, ia berhasil lolos menjadi anggota DPR RI terpilih.

Laoly  pun sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri Hukum dan HAM 

Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan adanya surat pengunduran diri tersebut.

"Ya, karena tidak boleh rangkap jabatan," ucap Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam.

Kasus Korupsi KTP, Menteri Hukum dan HAM Diperiksa KPK

Menteri Hukum dan HAM: Munas Bali dan Munas Ancol Sah!

Di ILC TVOne, Menteri Yasonna Laoly Sampai Berucap Menyerah

Dalam suratnya, Yasonna Laoly memohon pengunduran diri terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019, tepat saat ia akan dilantik sebagai anggota DPR RI.

Selan itu, Yasonna Laoly juga menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR RI dan menteri sesuai dengan pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.

Yasonna Laoly bahkan mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.

"Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulisnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat meresmikan perguruan tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (9/7/2019).

s
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat meresmikan perguruan tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (9/7/2019). (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Bakal dilantik menjadi anggota DPR RI, lantas berapakah harta kekayaan Yasonna Laoly & gajinya saat jadi menteri?

Berikut selengkapnya harta kekayaan Yasonna Laoly yang akan dilantik jadi angggota legislatif dirangkum TribunJakarta.com pada Senin (30/9/2019):

Harta Kekayaan Yasonna Laoly

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, https://elhkpn.kpk.go.id, Yasonna Laoly tercatat punya harta kekayaan mencapai Rp 23.355.955.382 pada tahun 2018.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved