Di ILC TVOne, Menteri Yasonna Laoly Sampai Berucap Menyerah

Berita KPK - Di ILC TVOne, Menteri Yasonna Laoly Sampai Berucap Menyerah

Editor: taryono
youtube
Di ILC TVOne, Menteri Yasonna Laoly Sampai Berucap Menyerah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly  berucap menyerah.

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber di Lawyers Club, Selasa (24/9/2019). 

Yasonna  mengaku emosi lantaran banyak yang salah paham dengan isi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Bahkan jika sampai seluruh rakyat Indonesia memprotes RKUHP atas dasar kesalahpahaman, Yasonna Laoly memilih untuk menyerah.

Yasonna Laoly menyebut perumusan RKUHP sudah dibahas lebih dari empat tahun.

Di ILC TV One, Fahri Hamzah Usul Agar KPK Dibubarkan

Selama perumusan itu, sudah ada banyak ahli yang ikut dilibatkan seperti Komnas HAM hingga pihak kepolisian.

"Ada empat tahun lebih Undang-Undang ini, where have you been (Ke mana saja kalian)? Dan ini kan sudah berkali-kali," ujar Yasonna Laoly.

"Kita berdebat dengan Komnas HAM, kita berdebat dengan KPK, kita berdebat dengan...bukan hanya itu, Jaksa Agung, BNN, is that true (itu benar kan)?"

"Polisi, dan lain-lain. Kita buka kesempatan kepada all the best men (Semua jajaran terbaik)," terangnya.

Ia kemudian mengaku emosional dan meminta maaf.

"Saya sedikit emosional, I'm so sorry (Saya minta maaf sekali)," ujar Yasonna Laoly dengan nada yang lebih rendah.

"Nevermind (tak apa)," sahut pembawa acara ILC, Karni Ilyas.

"I'm so sorry," ujar Yasonna Laoly lagi.

Yasonna Laoly mengaku menyayangkan ada beberapa isi RKUHP yang salah kaprah dalam pemahamannya dan sudah terlanjur viral.

Di ILC TVOne, Fadli Zon Kritik Keras Sikap Jokowi Tangani Karhutla

"Karena apa, karena dibuatkan ke publik sesuatu yang tidak benar sehingga viral," kata Yasonna Laoly disambut tepuk tangan hadirin.

Di antara isi RKUHP yang disebut Yasonna Laoly memicu salah paham adalah tentang aturan wanita akan ditangkap jika kedapatan berjalan di tengah malam.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved