Di ILC TV One, Fahri Hamzah Usul Agar KPK Dibubarkan
Berita ILC TV One - Fahri Hamzah Ngaku Usulkan Agar KPK Dibubarkan, Sudah Sosialisasi ke Kampus
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terang-terangkan mengusulkan agar KPK dibubarkan.
Hal ini disampaikan Fahri Hamzah di acara Indonesia Lawyers Club TVOne, Rabu 25 September 2019.
Pernyataan ini keluar menyusul polemik Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui panggilan video, Fahri Hamzah mengaku juga pernah menjadi mahasiswa dan turut serta dalam demontrasi 21 tahun yang lalu.
"Kita pernah jadi aktivis, pernah jadi mahasiswa, pernah jadi demonstran 21 tahun yang lalu kita berdemonstrasi menurunkan rezim yang korup, yang otoriter," ujar Fahri Hamzah.
• ILC TVOne Malam Ini Bahas Tema Kontroversi RKUHP: Dari Pasal Kumpul Kebo sampai Penghinaan Presiden
Ia menjelaskan, situasi saat ini tidak dapat disamakan dengan situasi orde baru.
Fahri Hamzah menyebut kini pemerintah lebih terbuka menerima suara rakyat.
"Situasinya berbeda, sekarang tidak bisa lagi menang-menangan dan sepihak, karena seluruh instrumen demokrasi kita terbuka untuk diajak berbicara," kata Fahri Hamzah.
"Saya bilang pada teman-teman, saya bukan mengusulkan perubahan Rancangan Undang-Undang KPK," kata dia.
Fahri Hamzah justru meminta KPK untuk dibubarkan.
Wakil Ketua DPR RI itu menyebut gagasan tersebut sudah ia sampaikan pada para mahasiswa di beberapa universitas.
"Saya minta KPK dibubarkan," ucapnya.
"Dan dengan tesis itu saya keluar masuk kampus keluar mahasiswa Fakultas Hukum tidak ada yang bermasalah, itu ide saya kok," lanjutnya.
Dalam gagasannya itu, Fahri Hamzah menawarkan pemberantasan korupsi yang jauh lebih efektif.
• 26 Poin yang Berpotensi Melemahkan KPK, Temuan KPK dalam UU KPK Hasil Revisi
"Cuma saya tawarkan saya bisa menyelesaikan pemberantasan korupsi lebih cepat, saya bilang begitu," ungkapnya.
Fahri Hamzah lantas memberi pilihan terkait dengan pemberantasan korupsi.