Mantan Kepala BGN Ditangkap
Eks Kepala BGN Diringkus Kejagung, Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink
Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana digiring penyidik Kejaksaan Agung keluar dari Gedung Bundar Kejagung.
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Ringkasan Berita:
- Penampakan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana digiring penyidik Kejaksaan Agung keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
- Ia mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung yang mengindikasikan dirinya sudah menjadi tersangka.
- Sebagai informasi, ketiga petinggi BGN tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi, berupa jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Penampakan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana digiring penyidik Kejaksaan Agung keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Dadan Hindayana mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung yang mengindikasikan dirinya sudah menjadi tersangka. Ia pun langsung dimasukan ke mobil tahanan Kejaksaan Agung.
Orang yang pernah mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu hanya tertunduk dengan tangan terbogol.
Dadan bersama Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebelumnya diperiksa Kejaksaan Agung.
Menurut informasi, Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya ditangkap Kejaksaan Agung RI pada Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Misteri Keberadaan Dadan Hindayana Usai Dicopot Prabowo, Ternyata Sudah Ditangkap
Berdasarkan penuturan sumber Tribunnews, Kejaksaan Agung telah menjemput ketiganya sejak pukul 04.00 WIB.
Sumber juga menginformasikan, jika mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya sempat tidak berada di kediamannya, saat dijemput oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Saat itu, Sony Sanjaya dikabarkan berada di luar Jakarta dan berupaya menghindari penjemputan tersebut.
“Pengejaran di daerah Jawa Barat. (hingga) Jam 10.00 WIB semua sudah (dijemput)," katanya dikutip dari Tribunnews, Rabu.
Sebagai informasi, ketiga petinggi BGN tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi, berupa jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penuturan sumber juga menyebut, pada pukul 04.00 WIB, ketiganya dikabarkan telah ditangkap oleh penyidik
“Saat salat subuh dia salat di Kejagung,” jelasnya.
Kejaksaan Agung pun diketahui sedang melakukan penggeledahan di kantor BGN sejak Rabu dini hari. Penggeledahan diduga dilakukan hingga berjam-jam lamanya terkait kasus jual beli titik SPPG yang membelit para petinggi MBG.
| Kepala BGN Dicopot, Harta Kekayaan Dadan Hindayana Tembus Rp9 M saat Urusi MBG |
|
|---|
| Wagini Syok Temukan Bayi dalam Tas Belanja, Ari-ari Masih Menempel |
|
|---|
| Tertekan Jadi Korban Rudapaksa Kakak Ipar, Siswi SMK Mengadu ke Ibu Kandung |
|
|---|
| Dirudapaksa Kakak Ipar Lebih dari 10 Kali, Siswi SMK Ingin Akhiri Hidup |
|
|---|
| Intai Wanita yang Jalan Sendirian, RP Rudapaksa Dua Korban di Lokasi Sepi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dadan-Hindayana-Pakai-Rompi-Pink.jpg)