Tribun Mesuji

Sedang Tunggu Mangsa di Tol Lampung, 3 Pelaku Pungli Diringkus Polres Mesuji

Jajaran Satreskrim Polres Mesuji merespons cepat video viral praktik pungutan liar di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Dok Polres Mesuji
Tiga pelaku pungli di Tol Lampung diamankan Polres Mesuji. 

Pengemudi yang melintas pun sering dicegat oleh preman yang berada di pinggir jalan lintas timur ini.

Hal itu baik yang melaju ke arah Palembang maupun Lampung.

Preman pun tak tanggung mematok tarif pungli.

Tarif mulai dari Rp 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah.

Polisi pun tak tinggal diam terhadap kondisi ini. 

Seorang tersangka pungli bernama Mat Dani (22) warga Dusun 2 Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tertangkap pada Selasa (17/9/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.

Ia ditangkap di Jalan Tol Kayuagung-Lampung KM 259 Desa Sukamukti Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI.

 Capek Dikejar Polisi, Pelaku Begal di Terbanggi Besar Serahkan Diri: Saya Mengaku

 8 Fakta Ibu Bunuh Anak Semata Wayang: Mengaku LGBT hingga Istri Ketiga Minta Cerai

Mat Dani ditangkap anggota Tim Macan Komering Polsek Mesuji yang dipimpin langsung Kapolsek Mesuji AKP Darmanson dan kanit reskrim.

Penangkapan terhadap Mat Dani ini dilakukan saat Tim Macan Komering melakukan patroli hunting antisipasi 3C di seputaran wilayah hukum Polsek Mesuji.

Polisi mengintai di Km 259 bawah jembatan fly over.

Polisi melihat para pelaku memberhentikan mobil truk.

Kemudian, para pelaku menerima sejumlah uang.

Setelah melihat hal tersebut tim langsung bergerak.

Polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Polisi juga mengamankan uang sejumlah Rp 70 ribu dengan rincian satu lembar pecahan 50 ribu dan dua lembar pecahan 10 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved