Tribun Lampung Barat

Alat Kelamin Bocah Terpotong Saat Disunat, Begini Tanggapan Pemkab Lampung Barat

Pemkab Lampung Barat siap mendampingi proses hukum bocah yang alat kelaminnya terpotong.

Penulis: Ade Irawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/ade irawan
Alat kelamin bocah di Lambar diduga terpotong saat disunat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Pemkab Lampung Barat siap mendampingi proses hukum bocah yang alat kelaminnya terpotong.

WM, warga Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat, menjadi korban dugaan malapraktik seorang mantri sunat.

Alat kelaminnya terpotong sehingga harus menjalani operasi rekonstruksi.

Menanggapi kasus tersebut, Dinas KB, PP dan PA Lambar menyatakan siap mendampingi korban.

"Kami belum ketemu langsung dengan yang bersangkutan. Tapi jikapun si anak butuh pendampingan hukum, kami siap memfasilitasi," ucap Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas KB, PP dan PA Lambar Nilawati, Selasa (1/10/2019).

Disinggung terkait bantuan medis untuk rekonstruksi alat kelamin si anak, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.

"Terkait dari sisi medis, kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Terkait keluarga kurang mampu bisa koordinasi dengan dinas sosial," ungkapnya.

BREAKING NEWS - Polisi Akan Tindak Lanjuti Laporan Kasus Kelamin Diduga Terpotong Saat Disunat

BREAKING NEWS - Diskes: Penyunat Bocah Hingga Kelamin Terpotong Bukan Tenaga Kesehatan

Sementara Sekretaris Dinas Sosial Lambar Danang Harisuseno mengatakan, pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi.

"Kita hanya bisa memberikan rekomendasi. Untuk administrasi kependudukannya, apakah masuk ke dalam keluarga tidak mampu, kita akan cek dulu. Jika memang dia masuk ke dalam keluarga tidak mampu, nanti akan kita rekomendasikan dan koordinasikan ke dinas kesehatan," jelasnya.

Sebelumnya, orang tua beserta kakek korban saat melakukan pelaporan di polres Lambar mengungkapkan akan melakukan proses konstruksi ulang alat kelamin.

Alat Kelamin Bocah Laki-laki 10 Tahun Diduga Terpotong Saat Sunat, Kakek Korban Lapor Polisi

Terpotong Saat Sunat 

Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun asal Lampung Barat mengalami nasib nahas.

Alat kelamin bocah laki-laki tersebut terpotong.

Diduga, alat kelamin bocah laki-laki itu terpotong saat sunat.

Orangtua korban kemudian melaporkan kasus dugaan malapraktik tersebut ke Polres Lampung Barat, Senin (30/9/2019).

Kepala SPKT Polres Lampung Barat Elianto membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, ada laporan terkait dugaan malapraktik," kata Elianto, Senin (30/9/2019).

"Untuk saat ini, kita masih menyelidiki, untuk tindak lanjut akan kita serahkan kepada satreskrim," lanjutnya.

Korban merupakan bocah laki-laki berinisial WM.

Ia merupakan warga Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat.

Ayah WM, Darman Sopian, melaporkan kasus dugaan malapraktik dengan terlapor Samiran.

Ia didampingi Sugiarto, kakek korban.

Sugiarto mengungkapkan, kecurigaan keluarga alat kelamin korban terpotong saat sunat, bermula saat korban mengeluh susah kencing.

Hal itu berlangsung hingga 1,5 bulan sejak sunat.

Diketahui, korban sunat pada awal Juli 2019.

Saat itu, korban disunat oleh Samiran.

Diketahui, Samiran sering melakukan praktik sunat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh.

Mengetahui anaknya susah kencing, orangtua korban kemudian membawa sang anak berobat ke RS Mitra Husada.

Dari RS tersebut, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

Korban kemudian kembali dirujuk ke RS Bumi Waras.

Di rumah sakit tersebut, korban menjalani operasi.

Ia juga dianjurkan untuk konstruksi ulang.

Menurut Sugiarto, pihak keluarga sebenarnya ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

"Namun karena terlapor Samiran tidak kooperatif dan menghindar, maka kita laporkan," ucapnya.

Sementara, Darman Sopian meminta keadilan untuk anaknya.

"Karena ini menyangkut masa depan anak, jadi kita minta keadilan dan diproses secara hukum," harapnya.

Anggota DPRD Lambar Sugeng turut mendampingi korban saat membuat laporan.

Ia mengatakan, kasus dugaan malapraktik tersebut harus diusut tuntas.

"Usut tuntas dan harus diproses secara hukum karena menyangkut masa depan anak," ungkapnya.

BREAKING NEWS - Mengeluh Susah Kencing, Alat Kelamin Bocah di Lambar Diduga Terpotong Saat Disunat

Dapat Kompensasi

Peristiwa alat kelamin terpotong saat sunat juga pernah terjadi di luar negeri.

Akibat kelalaian petugas yang melakukan sunat, bocah tersebut mendapat kompensasi.

Seorang bocah lima tahun menerima kompensasi sebesar Rp 462,2 miliar, setelah alat kelaminnya terpotong saat melakukan sunat.

Dilansir Daily Mirror pada Selasa (25/9/2018), bocah asal Amerika Serikat (AS) dikenal dengan inisial DJ.

Ia mendapat kompensasi sebesar 31 juta dolar AS, atau sekitar Rp 462,2 miliar.

Kompensasi diberikan setelah alat kelamin bocah itu terpotong ketika menjalani prosedur sunat.

DJ berusia 18 hari ketika dibawa ke Life Cycle Pediatrics di Riverdale pada 2013.

Bidan yang bertugas, Melissa Jones, tak sengaja memotong sebagian penis DJ, setelah pisau bedah yang dipegangnya selip.

Namun, alih-alih melakukan operasi darurat untuk menyambungkan penisnya, dokter Brian Register malah menyuruh DJ pulang dalam keadaan berdarah.

Keluarga DJ menggugat Jones dan Register ke pengadilan.

Mereka menyatakan, keduanya sengaja menyimpan potongan penis bocah itu ke lemari pendingin.

Dalam keterangan yang dikumpulkan persidangan, ibu DJ, Stacie Willis, harus memasukkan sebuah alat ke penisnya tiga kali sehari, agar salurannya tak menutup.

Willis bercerita, putranya kesakitan setiap kali hendak pipis.

Dia dibawa ke dokter bedah di Minnesota dan Massachusetts untuk membantunya buang air kecil dengan lancar.

Dokter mengatakan, mereka bakal melaksanakan tes ketika DJ menginjak pubertas, untuk melihat apakah dia masih butuh operasi lain.

Mereka juga berharap, dia bisa punya anak di masa depan.

Neal Pope, pengacara DJ dan ibunya berujar, dia bakal mengusahakan adanya keadilan bagi mereka berdua.

Menurutnya, DJ terancam mengalami siksaan mental saat dewasa.

Dalam keterangan di persidangan, Pope menuturkan, DJ bisa kesulitan memiliki pasangan, dan harus menanggung malu karena penisnya yang terpotong.

Dia menambahkan, hingga saat ini, ibunya tak memberitahunya bahwa penisnya telah terpotong.

Baik Register maupun Jones, sama sekali tak melakukan operasi darurat.

Awalnya, Pope menginginkan DJ menerima kompensasi 100 juta dolar AS, atau Rp 1,4 triliun.

Lantaran, penderitaan yang dialami bocah tersebut.

Diperiksa Bidan, Kelamin Calon Pengantin Pria Ini Ternyata Beda

Kuasa hukum Register dan Jones, Terrell Benton menyebut 1 juta dolar AS, Rp 14,9 miliar, sudah cukup untuk biaya pengobatan, maupun kerugian nonmaterial seperti rasa malu.

Pada akhirnya, hakim Pengadilan Clayton County menjatuhkan kompensasi 31 juta dolar AS pada pekan lalu (21/9/2018).

Tak dilaporkan, cara Register dan Jones membayar. (tribunlampung.co.id/ade irawan)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved