Alat Kelamin Bocah Laki-laki 10 Tahun Diduga Terpotong Saat Sunat, Kakek Korban Lapor Polisi
Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun asal Lampung Barat mengalami nasib nahas. Di mana, alat kelamin bocah laki-laki tersebut terpotong.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUOH - Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun asal Lampung Barat mengalami nasib nahas.
Di mana, alat kelamin bocah laki-laki tersebut terpotong.
Diduga, alat kelamin bocah laki-laki itu terpotong saat sunat.
Orangtua korban kemudian melaporkan kasus dugaan malapraktik tersebut ke Polres Lampung Barat, Senin (30/9/2019).
Kepala SPKT Polres Lampung Barat, Elianto membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, ada laporan terkait dugaan malapraktik," kata Elianto, Senin (30/9/2019).
• Bocah 5 Tahun Terima Rp 462 Miliar Akibat Alat Kelaminnya Terpotong Saat Sunat
• Disebut Alami Kecelakaan, Mahasiswa Unila Tewas Diduga Saat Ikuti Diksar UKM Pencinta Alam
"Untuk saat ini, kita masih menyelidiki, untuk tindak lanjut akan kita serahkan kepada satreskrim," lanjutnya.
Korban merupakan bocah laki-laki berinisial WM.
Ia merupakan warga pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat.
Ayah WM, Darman Sopian bersama kakek WM, Sugiarto melaporkan kasus dugaan malapraktik dengan terlapor Samiran.
Sugiarto mengungkapkan, kecurigaan keluarga alat kelamin korban terpotong saat sunat, bermula saat korban mengeluh susah kencing.
Hal itu berlangsung hingga 1,5 bulan sejak sunat.
Diketahui, korban sunat pada awal Juli 2019.
Saat itu, korban disunat oleh Samiran.
Diketahui, Samiran sering melakukan praktik sunat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh.
