Alat Kelamin Bocah Laki-laki 10 Tahun Diduga Terpotong Saat Sunat, Kakek Korban Lapor Polisi

Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun asal Lampung Barat mengalami nasib nahas. Di mana, alat kelamin bocah laki-laki tersebut terpotong.

thinkstockphotos via kompas.com
Ilustrasi. Alat Kelamin Bocah Laki-laki 10 Tahun Diduga Terpotong Saat Sunat, Kakek Korban Lapor Polisi. 

Mengetahui anaknya susah kencing, orangtua korban kemudian membawa sang anak berobat ke RS Mitra Husada.

Dari RS tersebut, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

Korban kemudian kembali dirujuk ke RS Bumi Waras.

Di rumah sakit tersebut, korban menjalani operasi.

Ia juga dianjurkan untuk konstruksi ulang.

Menurut Sugiarto, pihak keluarga sebenarnya ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

"Namun karena terlapor Samiran tidak kooperatif dan menghindar, maka kita laporkan," ucapnya.

Sementara, Darman Sopian meminta keadilan untuk anaknya.

"Karena ini menyangkut masa depan anak, jadi kita minta keadilan dan diproses secara hukum," harapnya.

Anggota DPRD Lambar, Sugeng turut mendampingi korban saat membuat laporan.

Ia mengatakan, kasus dugaan malapraktik tersebut harus diusut tuntas.

"Usut tuntas dan harus diproses secara hukum karena menyangkut masa depan anak," ungkapnya.

Alat Kelamin Terpotong, Bocah Dapat Kompensasi

Peristiwa alat kelamin terpotong saat sunat juga pernah terjadi di luar negeri.

Akibat kelalaian petugas yang melakukan sunat, bocah tersebut mendapat kompensasi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved