Bamsur Fokus Jalan, Hanan Pertanian, Mukhlis Basri Kopi Lampung, Janji Anggota DPR RI Asal Lampung
Bamsur Fokus Jalan, Hanan Pertanian, Mukhlis Basri Kopi Lampung, Janji Anggota DPR RI Asal Lampung
"Program untuk Lampung semua perlu, peningkatan produksi petani. Lampung hasil bumi agrobisnis ekonomi dari sektor pertanian. Apa yang di Jakarta disesuaikan. Program gubernur, pertanian lebih baik lagi lima tahun ke depan. Petani berjaya," kata dia.
Anggota DPR RI lainnya Mukhlis Basri, berjanji akan memperjuangkan harga kopi Lampung, agar bisa maju. Sehingga petani kopi bisa sejahtera.
Sedangkan Komang Koheri, berjanji akan berjuang di bidang pertanian. Misalnya, pupuk bersubsisi murah untuk rakyat.
Sehingga petani di Lampung bisa sejahtera.
Pelantikan
Sebanyak 575 anggota DPR periode 2019-2024 resmi dilantik. Prosesi pelantikan diawali pembacaan keputusan presiden oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.
Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung RI M Hatta Ali.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban. akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamankan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan," ucap semua anggota DPR yang dilantik.
Setelah pengucapan janji sumpah jabatan, perwakilan anggota DPR RI secara simbolis menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan secara simbolis.
Berita acara juga ditandatangani oleh para rohaniwan dan Ketua MA Hatta Ali.
Pelantikan 575 anggota DPR ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman.
Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut (23) dari Fraksi Partai NasDem dan Abdul Wahab Dalimunthe (80) dari Fraksi Partai Demokrat menjadi pimpinan DPR sementara.
Pimpinan sementara DPR RI untuk memimpin Rapat Paripurna pelantikan anggota ditetapkan berdasarkan anggota tertua dan termuda. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2018 tentang MD3.
Selain itu, Sekjen DPD dan Sekjen MPR turut memilih pimpinan sementara yang memimpin rapat paripurna pelantikan anggota DPD dan MPR.
Selain itu, Sekjen DPD dan Sekjen MPR turut memilih pimpinan sementara yang memimpin rapat paripurna pelantikan anggota DPD dan MPR.