Perawat Lampura Tersandung Kasus Hukum
BREAKING NEWS - Ini Kata Kapolres Lampung Utara Soal Kasus Dugaan Malapraktik Jumraini
BREAKING NEWS - Ini Kata Kapolres Lampung Utara Soal Kasus Dugaan Malapraktik Jumraini
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono menerangkan pada saat tersangkut hukum, proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Lampung Utara, Jumraini tidak dilakukan penahanan.
“Setelah dilakukan penelitian berkas dinyatakan tersangka berdasarkan alat bukti. Lengkap langsung kita serahkan ke kejaksaan. Kemudian langsung dilimpah ke pengadilan negeri Kotabumi,” katanya, Kamis 3 Oktober 2019.
Ia mengatakan tidak ditahannya oleh Kepolisian, karena Jumraini kooperatif. Sedangkan saat di kejaksaan dilakukan penahanan.
Menurutnya, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat, dimana ada seorang warga yang berobat kepadanya meninggal. Atas dasar itulah, ditindaklanjuti pemeriksaan oleh kepolisian setempat.
Budiman mengatakan, Jumraini sempat mengajukan pra peradilan di pengadilan negeri Kotabumi.
Namun, gugatannya ditolak oleh majelis hakim setempat. “Saya lupa kapan kasus pra peradilannya,” ujarnya.
Aksi Solidaritas 3.500 Perawat
Sekitar 3.500 perawat se-provinsi Lampung menggelar aksi solidaritas untuk Jumraini salah satu perawat di Lampung Utara yang tersandung kasus hukum.
Peserta berkumpul di halaman parkir stadion sukung Kotabumi.
Mereka berasal dari 15 kabupaten dan Kota Se Lampung yang tergabung dalam persatuan perawat nasional Indonesia (PPNI).
Jumraini dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga pasien yang diduga tindakan medis yang dilakukan oleh Jumraini mengakibatkan pasien meninggal dunia.
• BREAKING NEWS - Aksi Solidaritas untuk Jumaini Ada Dua Titik Kumpul, Polres Kerahkan 453 Personel
Sampai saat ini Jumraini sudah tiga hari terkurung di lapas.
Aksi simpatik PPNI Tubaba mengingat Jumraini masih memiliki anak yang masih balita dan sedang hamil.
Polres Kerahkan 453 Personel Gabungan
Polres Lampung Utara mengerahkan sebanyak 453 personel gabungan untuk mengamankan jalanya aksi damai yang dilakukan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Aliansi Pemuda Pemantau Korupsi (APP-KL), Kamis (3/10/19).